PANTAU FINANCE – Kabar baik bagi para tenaga honorer! Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyiapkan kuota besar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi abdi negara.
Rekrutmen tenaga honorer menjadi perhatian serius dari KemenPAN-RB dan DPR RI, yang menganggap penting untuk mengangkat mereka sebagai abdi negara.
Dalam mengakomodir kebutuhan tersebut, KemenPAN-RB menegaskan keseriusannya. Menurut pernyataan resmi dari MenPAN-RB, pengangkatan tenaga honorer menjadi salah satu prioritas utama.
Komisi II DPR bersama MenPAN-RB telah mencapai kesepakatan untuk mengangkat sebanyak 1,7 juta tenaga honorer di instansi pemerintah yang tersisa dan terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dianggap sebagai solusi yang sangat dinanti-nantikan, mengingat pembahasan penataan tenaga honorer telah berlangsung selama lima tahun tanpa hasil yang memuaskan.
MenPAN RB menjelaskan bahwa telah disiapkan formasi khusus di instansi pusat dan daerah bagi para tenaga honorer yang akan diangkat.
Sementara itu, jumlah kuota yang disiapkan oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi abdi negara dengan status PPPK adalah sebesar 100 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer untuk menjadi bagian dari birokrasi negara.***











