• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024: Ini Dia Syarat Terbarunya

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 22, 2024
in Berita Keuangan
A A
Syarat dan Ketentuan Pinjaman KUR BRI untuk Calon TKI yang Mudah Diperoleh
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tetap menjadi primadona di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Memasuki tahun 2024, Bank Rakyat Indonesia mengumumkan syarat terbaru yang harus dipenuhi para calon peminjam untuk mengajukan pinjaman KUR BRI.

Mengetahui persyaratan terbaru ini menjadi kunci utama dalam proses pengajuan pinjaman. Setiap calon peminjam perlu memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh bank.

Meskipun demikian, syarat yang diberlakukan oleh BRI tidaklah rumit. Namun, bank akan meninjau setiap permohonan berdasarkan kesiapan calon peminjam dalam memenuhi syarat-syarat tersebut.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

Berikut adalah syarat-syarat terbaru untuk pinjaman KUR BRI tahun 2024 yang diambil dari sumber resmi BRI, yang harus dipersiapkan oleh calon peminjam:

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI:

  • Memiliki usaha UMKM yang produktif minimal selama 6 bulan.
  • Tidak memiliki pinjaman serupa di lembaga keuangan lain.
  • Maksimal tenor pinjaman adalah 5 tahun.
  • Suku bunga yang dikenakan sebesar 0,5 persen per bulan.
  • Bebas biaya administrasi dan provisi.
  • Menyiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan izin usaha.

Pastikan bahwa Anda telah menyiapkan dan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan agar pengajuan pinjaman Anda dapat segera disetujui oleh bank. Dengan memenuhi semua persyaratan, Anda dapat mempercepat proses pengajuan kredit Anda.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pensiunan PNS Harus Patuhi Syarat Ini agar THR Dapat Cair

Next Post

Ingin Kerja di Luar Negeri? Bank Mandiri Siap Bantu dengan KUR Mandiri untuk Calon TKI

Next Post
Ingin Kerja di Luar Negeri? Bank Mandiri Siap Bantu dengan KUR Mandiri untuk Calon TKI

Ingin Kerja di Luar Negeri? Bank Mandiri Siap Bantu dengan KUR Mandiri untuk Calon TKI

Pencairan THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Dimajukan, Dimulai Tanggal 22 Maret 2024

Mulai Hangat, Ini 4 Kandidat Calon Bupati Tanggamus 2024-2029

Mulai Hangat, Ini 4 Kandidat Calon Bupati Tanggamus 2024-2029

Wahdi, Anna Morinda, hingga Tondi Muammar Gaddafi: Meramaikan Bursa Calon Walikota Metro 2024-2029

Wahdi, Anna Morinda, hingga Tondi Muammar Gaddafi: Meramaikan Bursa Calon Walikota Metro 2024-2029

Kontroversi Kasus TPS 19 Way Kandis: Bawaslu Kota Bandar Lampung Enggan Berkomentar

Kontroversi Kasus TPS 19 Way Kandis: Bawaslu Kota Bandar Lampung Enggan Berkomentar

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In