• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Nasib PSI dan PPP Pasca Penetapan Perolehan Suara oleh KPU

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 21, 2024
in Berita
A A
Nasib PSI dan PPP Pasca Penetapan Perolehan Suara oleh KPU
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Setelah KPU menetapkan perolehan suara bagi setiap partai politik, masyarakat pun mempertanyakan nasib PSI dan PPP. Apakah kedua partai ini berhasil melampaui ambang batas yang ditetapkan?

Pertanyaan ini menjadi sorotan utama mengingat posisi khusus beberapa tokoh dalam kedua partai tersebut. PSI, yang kini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, serta PPP, yang memiliki Sandiaga Uno sebagai salah satu pengurusnya, yang juga menjabat sebagai Menparekraf.

Publik penasaran apakah kedua partai ini berhasil melewati ambang batas yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Dalam penetapan perolehan suara yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3/2024), PPP hanya berhasil meraih 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari total suara nasional. Sementara PSI hanya mampu mengumpulkan 4.260.169 suara atau 2,8 persen dari total suara.

Dengan demikian, PSI dan PPP harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak berhasil melampaui ambang batas yang ditetapkan sebesar 4 persen dari total perolehan suara nasional.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol pada Pemilu 2024: Perubahan Menyita Perhatian

Next Post

Hasil Resmi: Delapan Parpol Pemenang Pemilu 2024

Next Post
Hasil Resmi: Delapan Parpol Pemenang Pemilu 2024

Hasil Resmi: Delapan Parpol Pemenang Pemilu 2024

HARGA BERAS MEROKET? Pemerintah Beri Solusi Lewat Bansos

HARGA BERAS MEROKET? Pemerintah Beri Solusi Lewat Bansos

PENGUMUMAN BANSOS 2024 TERBARU! Pemerintah Salurkan Bansos PBI-JK, Ini Peruntukkannya

PENGUMUMAN BANSOS 2024 TERBARU! Pemerintah Salurkan Bansos PBI-JK, Ini Peruntukkannya

Bansos PBI-JK 2024 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima PBI-JK

Bansos PBI-JK 2024 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima PBI-JK

Calon Bupati Tulangbawang 2024-2029: 4 Nama yang Mendominasi Pilkada

Calon Bupati Tulangbawang 2024-2029: 4 Nama yang Mendominasi Pilkada

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In