PANTAU FINANCE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil akhir perolehan suara untuk setiap partai politik yang berlaga dalam Pemilu 2024. Masyarakat pun kini bisa mengetahui secara resmi urutan partai politik mana yang berhasil meraih suara terbanyak dalam kontes politik yang berlangsung.
Dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu kemarin, KPU RI mengumumkan secara terbuka hasil akhir perhitungan suara dari Pemilu 2024. Antusiasme publik tak terelakkan menyusul pengumuman ini, terutama terkait siapa saja yang berhasil memenangkan pesta demokrasi kali ini dan siapa yang harus rela meninggalkan panggung politik.
Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil memperoleh suara terbanyak, mengukuhkan posisinya sebagai partai pemenang Pemilu. Disusul oleh Partai Golkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berhasil menduduki peringkat kedua dan ketiga secara berurutan.
Berikut adalah delapan partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024:
- PDIP dengan perolehan suara sebanyak 25.387.279 (16,72%)
- Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 23.208.654 (15,28%)
- Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 20.071.708 (13,22%)
- PKB dengan perolehan suara sebanyak 16.115.655 (10,61%)
- Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 14.660.516 (9,65%)
- PKS dengan perolehan suara sebanyak 12.781.353 (8,42%)
- Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 11.283.160 (7,43%)
- PAN dengan perolehan suara sebanyak 10.984.003 (7,23%)
Delapan partai tersebut berhasil melewati ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen dan berhak mendapatkan kursi di Senayan. Kesuksesan ini tentu menjadi pijakan bagi mereka untuk berkiprah dalam pembentukan kebijakan negara ke depannya.***









