PANTAU FINANCE- Merawat orang tua lanjut usia (lansia) kadang menjadi tanggung jawab yang berat bagi banyak warga. Namun, dalam sebuah langkah nyata untuk memperhatikan kebutuhan mereka, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan sosial (bansos) untuk lansia.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan bagi warga yang merawat lansia, membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari mulai dari makanan hingga kebutuhan lainnya.
Manfaat nyata dari program bansos untuk lansia sudah dirasakan oleh banyak masyarakat, yang mengakui bahwa bantuan ini memberikan kelegaan yang signifikan dalam menanggung beban ekonomi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program yang mencakup bantuan untuk lansia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian kepada warga lanjut usia.
Namun, untuk bisa menjadi penerima bansos sebesar 2,4 juta rupiah ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:
1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di desa atau kelurahan setempat
4. Tidak berasal dari kalangan ASN, TNI/Polri
5. Belum pernah menerima bantuan lain
6. Nama calon penerima terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
Dengan demikian, informasi tentang bansos sebesar 2,4 juta rupiah untuk lansia ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi wujud konkret dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warga lanjut usia di Indonesia.***









