PANTAU FINANCE – Kepedulian terhadap penyandang disabilitas kembali menjadi sorotan utama dengan pengumuman baru dari pemerintah. Kini, para penyandang disabilitas dapat bernafas lega dengan kehadiran bantuan sebesar Rp2,4 juta yang telah disiapkan secara resmi melalui program bansos.
Melalui pendataan yang cermat dan berbasis resmi, pemerintah menetapkan kategori-kategori tertentu untuk mendapatkan manfaat dari program bansos ini. Setiap penyandang disabilitas berat diprioritaskan sebagai penerima manfaat, sebagai bukti nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap mereka.
Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program unggulan pemerintah, telah menyasar penyandang disabilitas sebagai bagian dari sasaran utamanya. Pengumuman ini menjadi angin segar bagi banyak individu yang selama ini merasa tersisihkan.
Dengan peluncuran yang dimulai pada bulan Maret 2024, program bansos PKH telah mencapai tahap pelaksanaan. Dalam skema yang telah disusun, setiap penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap, dengan total mencapai Rp2,4 juta setiap tahunnya.
Harapan besar tersemat pada bantuan ini. Di tengah tantangan pemenuhan kebutuhan hidup yang kerap menjadi beban berat, diharapkan bantuan ini dapat mengurangi beban finansial para penyandang disabilitas dan keluarganya.***









