• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

Kenaikan Gaji PPPK Hingga 8 Persen: Rincian Gaji Terbaru Berdasarkan Golongan

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
May 7, 2024
in Pendidikan Keuangan
A A
Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN

tenaga honorer menjadi pegawai PPPK pada tahun 2024

ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE -Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 8 persen. Berikut rincian gaji terbaru berdasarkan golongannya.

Kenaikan gaji PPPK ini, yang mulai berlaku sejak awal tahun 2024, menjadi berita gembira bagi seluruh PPPK di Indonesia. Meskipun belum secara merata di setiap daerah, keputusan ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan para PPPK serta meningkatkan kinerja mereka sebagai abdi negara.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji PPPK terbaru berdasarkan golongan:

BeritaTerkait

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

34 Provinsi Sudah Terbentuk, FKKS Metro Kini Resmi Dilantik

Demi Persatuan Pendidikan, MKKS Lamsel Diminta Libatkan Sekolah Swasta

– Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
– Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
– Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
– Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
– Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
– Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
– Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
– Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
– Golongan 9: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
– Golongan 10: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
– Golongan 11: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
– Golongan 12: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
– Golongan 13: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
– Golongan 14: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
– Golongan 15: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
– Golongan 16: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
– Golongan 17: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Perlu dicatat bahwa kenaikan gaji ini belum termasuk tunjangan lain yang diperoleh oleh PPPK. Diharapkan kenaikan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan motivasi kerja para PPPK di seluruh Indonesia.***

Tags: Berdasarkan GolonganGaji PPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru Mulai Tahun 2024

Next Post

Gemilangnya Umar Ahmad di Panggung Politik Lampung 2024

Next Post
3 Kandidat Potensial di Pilgub Kalsel 2024 yang Jadi Sorotan Parpol

Gemilangnya Umar Ahmad di Panggung Politik Lampung 2024

Pemerintah Berikan Gratis Pembuatan Sertifikat Tanah Jenis Ini: Wakaf

Pemerintah Berikan Gratis Pembuatan Sertifikat Tanah Jenis Ini: Wakaf

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Praktis dan Efisien

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Praktis dan Efisien

Mudah! Ini Cara Terbaru Cek Kekayaan Pejabat di LHKPN Secara Online Tahun 2024

Mudah! Ini Cara Terbaru Cek Kekayaan Pejabat di LHKPN Secara Online Tahun 2024

Gerindra Tawarkan Posisi Cawagub untuk Herman HN di NasDem

Gerindra Tawarkan Posisi Cawagub untuk Herman HN di NasDem

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Aspirasi PGK Belum Terjawab, Cahya: Mari Duduk Bersama Cari Solusi

Aspirasi PGK Belum Terjawab, Cahya: Mari Duduk Bersama Cari Solusi

August 26, 2026
FKSS Lampung Selatan Ajukan 13 Kepala Sekolah Swasta, Kepengurusan MKKS Tak Kunjung Berubah

FKSS Lampung Selatan Ajukan 13 Kepala Sekolah Swasta, Kepengurusan MKKS Tak Kunjung Berubah

August 26, 2026
Dari Tari Melinting hingga Desa Wisata, Thomas Amirico Dorong Budaya Lampung Naik Kelas

Dari Tari Melinting hingga Desa Wisata, Thomas Amirico Dorong Budaya Lampung Naik Kelas

August 26, 2026
PGK Tagih Respons DPRD Way Kanan: Jangan Abaikan Aspirasi Masyarakat

PGK Tagih Respons DPRD Way Kanan: Jangan Abaikan Aspirasi Masyarakat

August 26, 2026
Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

August 20, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In