PANTAU FINANCE– Setelah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos), kini tersedia peluang baru bagi masyarakat kurang mampu untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Sembako (BPNT).
Penghapusan ini dilakukan oleh Kemensos karena beberapa alasan, termasuk kriteria penerima yang dianggap sudah mampu secara ekonomi atau terlibat dalam pelanggaran administratif. Proses ini merupakan bagian dari pembaruan data rutin untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos dan termasuk dalam kategori pra-sejahtera, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran sebagai penerima manfaat bansos BPNT secara online:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Kunjungi Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Buat Akun: Daftarkan diri dengan membuat akun baru.
3. Masukkan Data: Isi informasi yang diperlukan, seperti NIK, KTP, dan KK.
4. Verifikasi: Kemensos akan melakukan proses verifikasi data.
5. Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
6. Tambah Usulan: Pilih opsi ‘Tambah Usulan’ dalam aplikasi.
7. Pilih Bansos BPNT: Pilih jenis bantuan sosial BPNT.
8. Isi Data: Masukkan data yang diminta sesuai petunjuk.
9. Pencocokan Data: Sistem aplikasi akan mencocokkan data dengan data Dukcapil.
10. Informasi Hasil: Setelah proses pencocokan selesai, informasi mengenai status pendaftaran bansos BPNT akan diberitahukan.
Pastikan bahwa calon KPM merupakan keluarga pra-sejahtera yang telah melalui proses verifikasi oleh petugas pendamping atau pihak kelurahan/desa untuk menghindari penyimpangan dalam penerimaan bantuan. Kemensos berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.***










