PANTAU FINANCE – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki pinjaman KUR BRI kini bisa mengajukan kredit tambahan, meskipun pinjaman sebelumnya belum lunas. Fasilitas ini, yang dikenal sebagai top up ulang, memungkinkan Anda untuk mendapatkan pinjaman baru sambil masih memiliki sisa utang.
Pada tahun 2024, Bank BRI memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman tambahan dengan beberapa syarat khusus. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan proses top up berjalan lancar.
Syarat Mengajukan Kredit Lanjutan di Bank BRI:
1. Konsistensi Pembayaran:
– Penting untuk memiliki riwayat pembayaran angsuran yang konsisten dan tepat waktu. Tanpa bukti pembayaran yang baik, pengajuan pinjaman tambahan mungkin tidak akan disetujui.
2. Jenis Pinjaman untuk Top Up:
– Pinjaman yang bisa diajukan untuk top up meliputi KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kupedes (Kredit Peduli Desa), dan Kupra (Kredit Usaha Primer).
– Untuk KUR, top up dapat dilakukan setelah melakukan pembayaran angsuran minimal selama 6 bulan hingga 1 tahun.
– Untuk Kupedes atau Kupra, proses top up lebih fleksibel dan tidak memerlukan pelunasan pinjaman sebelumnya.
3. Dokumen dan Jaminan:
– Dokumen yang diperlukan termasuk KTP, surat keterangan usaha, dan jaminan tambahan yang sesuai.
4. Track Record Pembayaran:
– Memiliki catatan pembayaran yang baik dapat mempermudah proses pengajuan pinjaman tambahan.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kredit tambahan di Bank BRI pada tahun 2024. Ini adalah peluang penting untuk mendukung pengembangan usaha dan memenuhi kebutuhan finansial tambahan.***











