PANTAU FINANCE- Inisiatif pemerintah dalam melayani pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) semakin menggema dengan diperkenalkannya opsi alternatif baru bagi calon penerima manfaat, di luar layanan online yang sudah ada.
Selaras dengan semangat untuk memberikan kemudahan akses, berbagai alternatif pendaftaran PKH baru dirilis, ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang belum memiliki akses teknologi, terutama handphone, dalam mengajukan permohonan bantuan sosial.
Meskipun pendaftaran melalui aplikasi resmi PKH telah menjadi pilihan yang nyaman bagi pemilik handphone, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi yang memadai.
Oleh karena itu, penting untuk menyebarluaskan informasi tentang alternatif baru ini kepada calon penerima manfaat.
Selain melalui HP, proses pendaftaran bansos PKH juga dapat dilakukan secara langsung di kantor atau balai desa sesuai dengan domisili masing-masing calon penerima manfaat. Dalam proses ini, petugas desa akan melakukan verifikasi dan pendataan lebih lanjut sebelum mengajukan persetujuan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah pedesaan atau yang memiliki keterbatasan akses teknologi, untuk tetap dapat mengakses bantuan sosial yang mereka butuhkan.
Dengan terus berinovasi dalam cara melayani masyarakat, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap program-program bantuan sosial yang diselenggarakan.***








