• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

PENTING! KPM Harus Langsung Bertindak: Periksa Data Anda di Sini agar Bansos Bisa Disalurkan

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 27, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
INFO PENTING: Kriteria dan Besaran Terbaru Penerima Bansos PKH Tahun 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Pemerintah mengirimkan pesan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menekankan pentingnya keaktifan dalam memverifikasi data pribadi mereka agar penyaluran bantuan sosial bisa dilakukan dengan akurat.

Meskipun Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 sedang berlangsung dengan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat, masih ada banyak KPM yang mengabaikan mekanisme pencairan PKH ini.

Namun, pemerintah secara berulang kali mengingatkan kepada semua penerima manfaat untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terkait siapa yang berhak menerima bantuan sosial PKH dan jadwal penting lainnya.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Lebih dari itu, surat edaran terbaru dari pemerintah menunjukkan bahwa beberapa KPM telah menerima pencairan dana PKH tahap 2024.

Dengan adanya pencairan ini, KPM diminta untuk aktif memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Untuk melakukan pengecekan, KPM hanya perlu mengunjungi situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Prosedurnya sederhana: masukkan data KTP KPM yang ingin diperiksa, isikan kode captcha, lalu klik “cari”. Dalam sekejap, sistem akan menampilkan hasil pencairan sesuai dengan data KPM yang terdaftar. Jika terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank himbara masing-masing. Jangan tunda lagi, akses sekarang juga!***

Tags: BANSOSKPMPKH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perhatian! Segera Cek Penyaluran Bantuan KIP Kuliah Anda Melalui Ini

Next Post

Langkah Proaktif KPM: Cek Data Diri untuk Penyaluran Bansos yang Tepat

Next Post
INFO PENTING: Kriteria dan Besaran Terbaru Penerima Bansos PKH Tahun 2024

Langkah Proaktif KPM: Cek Data Diri untuk Penyaluran Bansos yang Tepat

Penting untuk Diketahui! Pemerintah Mengeluarkan Himbauan Khusus kepada Pencari Kerja

Penting untuk Diketahui! Pemerintah Mengeluarkan Himbauan Khusus kepada Pencari Kerja

Waspadalah! Kenali Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu atau Bodong dengan Baik

Waspadalah! Kenali Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu atau Bodong dengan Baik

Waspadalah! Kenali Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu atau Bodong dengan Baik

Tips Aman untuk Pencari Kerja: Hindari Jebakan Lowongan Kerja Bodong

Rekrutmen BUMN! Ini Jumlah Lowongan dan Posisi yang Tersedia di Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024

Rekrutmen BUMN! Ini Jumlah Lowongan dan Posisi yang Tersedia di Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In