FANTAU FINANCE- Jalan tol telah menjadi pilihan utama bagi para pengendara yang menginginkan perjalanan yang cepat dan lancar tanpa hambatan. Namun, bagaimana jika saat hendak melewati jalan tol, Anda tidak memiliki kartu e-toll?
Kartu e-toll memang menjadi satu-satunya cara pembayaran yang sah bagi para pengguna jalan tol, sehingga kepemilikannya menjadi syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin menikmati kelancaran jalan tol.
Namun, bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki kartu e-toll, masih ada cara praktis untuk tetap bisa melewati jalan tol tanpa masalah.
Metode ini telah banyak dipraktekkan oleh pengendara di berbagai kota besar, karena lebih praktis dan menghindari pemborosan saldo tol yang tertahan dan tidak dapat digunakan.
Berikut adalah cara melewati jalan tol meskipun tidak memiliki kartu e-toll:
1. Pembayaran dengan QRIS di HP
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar nasional yang diatur oleh Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi non-tunai. Pengguna dapat menggunakan QRIS dalam pembayaran tol dengan memastikan bahwa kartu tol mereka terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS.
Ketika hendak membayar tol, pengguna dapat memilih gerbang tol yang dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS. Mereka akan menemukan kode QR pada layar mesin pembayaran. Selanjutnya, cukup dengan membuka aplikasi e-wallet atau mobile banking mereka, lalu melakukan pemindaian kode QR yang ada di layar mesin pembayaran. Setelah proses pemindaian berhasil, pembayaran tol akan selesai dilakukan.
Dengan cara ini, meskipun tidak memiliki kartu e-toll, pengguna tetap bisa menikmati kelancaran perjalanan di jalan tol tanpa kendala.
Dengan demikian, bagi mereka yang tidak memiliki kartu e-toll, pembayaran tol melalui QRIS di HP menjadi solusi praktis yang dapat diandalkan untuk menyelesaikan perjalanan mereka dengan lancar dan efisien.***








