• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

BLT Dana Desa Kembali Cair: Berhak Dapat Rp900 Ribu, Ini Syaratnya

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 24, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
BLT Dana Desa Kembali Cair: Berhak Dapat Rp900 Ribu, Ini Syaratnya
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali mengalir. Setiap warga berhak menerima bantuan sebesar Rp900 ribu dari program BLT Dana Desa, namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

Pemerintah terus menunjukkan perhatiannya terhadap masyarakat di pedesaan dengan melanjutkan penyaluran BLT Dana Desa. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada warga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dalam program ini, setiap warga berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu. Namun, untuk menerima BLT Dana Desa tahun 2024, penerima manfaat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Secara umum, syarat-syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa tahun 2024 telah diatur dengan besaran bantuan yang bervariasi, mulai dari Rp300 ribu, Rp600 ribu, hingga Rp900 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Berikut adalah syarat-syarat untuk menerima BLT Dana Desa tahun 2024:

1. Berasal dari keluarga dengan status kemiskinan ekstrim.
2. Memiliki pendapatan minimal sebesar Rp11 ribu per hari atau setara dengan Rp300 ribu per bulan.
3. Tinggal di rumah yang tidak layak atau tidak memadai.
4. Memiliki status sebagai duda/janda yang berusia lebih dari 60 tahun dan memiliki riwayat penyakit kronis.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, diharapkan bantuan BLT Dana Desa dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pedesaan yang membutuhkannya.***

Tags: BANSOSBLT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Minji NewJeans Disorot Saat Hadiri Event CHANEL di Tengah Perseteruan Min Hee Jin dan HYBE

Next Post

Curhatan Jose Mourinho yang Tak Diberi Keleluasaan seperti Erik Ten Hag saat Menangani MU

Next Post
Curhatan Jose Mourinho yang Tak Diberi Keleluasaan seperti Erik Ten Hag saat Menangani MU

Curhatan Jose Mourinho yang Tak Diberi Keleluasaan seperti Erik Ten Hag saat Menangani MU

Agensi Bomi Apink dan Produser Black Eyed Pilseung Konfirmasi Keduanya Sedang Berkencan

Agensi Bomi Apink dan Produser Black Eyed Pilseung Konfirmasi Keduanya Sedang Berkencan

Shin Tae-yong Ungkap Kelemahan Korea U-23 hingga ke Akarnya

Shin Tae-yong Ungkap Kelemahan Korea U-23 hingga ke Akarnya

Shin Tae-yong Bahas Tragedi Pelemparan Telur, Begini Katanya

Shin Tae-yong Bahas Tragedi Pelemparan Telur, Begini Katanya

Saham HYBE Anjlok Imbas Rumor Min Hee Jin Ingin Jadikan ADOR Sebagai Perusahaan Independen

Saham HYBE Anjlok Imbas Rumor Min Hee Jin Ingin Jadikan ADOR Sebagai Perusahaan Independen

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

June 25, 2026
Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In