• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

AWAS DITILANG! Perhatikan Aturan Baru dari Korlantas Polri agar Mudik Lebaran Anda Lancar

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 1, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
MAU MUDIK? Simak Aturan Baru dari Korlantas Polri agar Tak Ditilang
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan serangkaian aturan yang harus dipatuhi oleh para pemilik kendaraan. Aturan-aturan ini, yang berlaku untuk seluruh kendaraan di Indonesia termasuk para pemudik yang akan kembali ke kampung halaman, diharapkan mampu mencegah kemacetan dan memastikan keamanan selama perjalanan.

Kebijakan ini tidak hanya diterapkan oleh Korlantas Polri, tetapi juga oleh seluruh satuan lalu lintas di tingkat provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat kecamatan di seluruh pelosok negeri.

“Tujuan utama dari aturan baru ini adalah untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta keamanan para pemudik selama perjalanan mereka menuju tujuan,” kata Kepala Korlantas Polri dalam sebuah pernyataan resmi.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah rekayasa lalu lintas ganjil-genap di beberapa ruas jalan tol. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwa petugas tidak akan menghentikan kendaraan atau meminta pelanggar ganjil-genap untuk berputar balik. Sebaliknya, pelanggar akan dikenai sanksi tilang secara elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami ingin mengedepankan pendekatan yang lebih efisien dalam penegakan aturan, dan penggunaan teknologi seperti kamera ETLE merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas,” tambah Kepala Korlantas Polri.

Dengan penerapan aturan-aturan ini, diharapkan arus mudik tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi semua pemudik. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan diminta untuk memperhatikan aturan yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan matang agar dapat tiba di tujuan dengan selamat. Jadi, jangan lupa untuk mematuhi aturan ganjil-genap dan selalu berhati-hati di jalan raya!***

 

Tags: AWAS DITILANGMUDIK
ShareTweetSendShare
Previous Post

TANDA TANYA ATAS KEPOPULERAN HONDA BRIO: INI EM-PAH KELEMAHAN YANG PERLU ANDA KETAHUI!

Next Post

MURAH BANGET! Tambah Daya Listrik Hanya 200 Ribu Rupiah, Begini Caranya

Next Post
MURAH BANGET! Tambah Daya Listrik Hanya 200 Ribu Rupiah, Begini Caranya

MURAH BANGET! Tambah Daya Listrik Hanya 200 Ribu Rupiah, Begini Caranya

INFO PENTING: Kriteria dan Besaran Terbaru Penerima Bansos PKH Tahun 2024

SIMAK! Aturan Terbaru Bansos 600 Ribu Melalui Kantor Pos

Bansos Khusus Mahasiswa Tahun 2024 Telah Cair! Ini Cara Mudah Mengeceknya

TERBARU! Berikut Jumlah Bansos PIP Tiap Jenjang Pendidikan 2024

Bansos BLT Mitigasi Tahun 2024 Telah Cair: Setiap Warga Menerima Bantuan 600 Ribu

PENTING! Ini Tanggal Akhir Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024

Cara Cepat Memeriksa Pencairan PIP 2024: Solusi Efisien untuk Siswa dan Mahasiswa

AWAS! Perkara ini, Penerima PIP Bisa Gagal Cair

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

June 25, 2026
Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In