PANTAU FINANCE – Dengan dimulainya penyaluran bansos, penerima manfaat diingatkan untuk menjadi proaktif dalam memeriksa data penerima bansos.
Khususnya untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang terus disalurkan kepada penerima manfaat, penting bagi mereka untuk tidak mengabaikan proses pencairan PKH.
Meskipun pemerintah terus mengingatkan akan pentingnya pembaruan data terkait penerima manfaat dan jadwal penyaluran, masih banyak yang mengabaikan hal ini.
Surat edaran terbaru dari pemerintah menyebutkan bahwa beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima pencairan dana PKH 2024 mereka.
Dalam situasi ini, KPM diminta untuk proaktif memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH.
Untuk melakukan pengecekan, KPM hanya perlu mengunjungi laman resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sederhana: kunjungi laman tersebut, masukkan data sesuai dengan KTP KPM, isi kode captcha, dan klik tombol cari. Setelah beberapa saat, sistem akan memberikan hasil pencairan sesuai dengan data KPM.
Jika KPM terdaftar, mereka diharapkan untuk segera melakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank yang tergabung dalam himbara.***











