• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

Keresahan Honorer: Tak Terangkat Sebagai PPPK

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 26, 2024
in Berita Keuangan
A A
Keresahan Honorer: Tak Terangkat Sebagai PPPK
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Kabar yang mengguncang para tenaga honorer kembali mewarnai panorama rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dalam gelombang informasi yang beredar, terdapat satu formasi honorer yang dipastikan tidak akan terangkat statusnya menjadi PPPK.

Keputusan ini mengundang kegelisahan, terutama bagi para tenaga honorer yang tergolong dalam kategori tersebut. Mereka harus menghadapi realitas pahit bahwa pengabdiannya selama bertahun-tahun tak diakui, hanya karena perubahan aturan yang berasal dari pemerintah.

Informasi yang beredar di kalangan tenaga honorer menyoroti klasifikasi tenaga honorer tendik atau tenaga kependidikan yang tidak tercatat dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022. Mereka dipastikan tidak akan mendapatkan kesempatan untuk terangkat sebagai PPPK.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

Diketahui bahwa sebagian besar dari mereka menempati posisi sebagai penjaga sekolah. Keputusan ini tentu saja menimbulkan kegelisahan di kalangan honorer tendik yang jumlahnya tidak sedikit.

Pada saat pendataan oleh BKN pada tahun 2022, banyak honorer non-K2 tendik yang tidak dapat terdata karena beberapa formasi jabatan dihapus. Namun, pemerintah kini tengah berupaya menyelamatkan nasib para tendik penjaga sekolah dengan mencari solusi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengubah Surat Keputusan (SK) jabatan atau memasukkan mereka ke dalam formasi yang tersedia, misalnya sebagai tenaga administrasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para tenaga honorer yang terdampak.***

 

 

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Siap Gelar Identitas Baru Pengganti KTP untuk Penyaluran Bansos

Next Post

Dawam Raharjo, Azwar Hadi, Jihan Nurlela, hingga Ahmad Giri Akbar Meramaikan Bursa Calon Bupati Lamtim

Next Post
Empat Calon Kuat Bupati Mesuji 2024-2029: Profil dan Potensi Mereka

Dawam Raharjo, Azwar Hadi, Jihan Nurlela, hingga Ahmad Giri Akbar Meramaikan Bursa Calon Bupati Lamtim

Empat Calon Kuat Bupati Mesuji 2024-2029: Profil dan Potensi Mereka

Empat Figur Utama Bersaing dalam Perebutan Kursi Bupati Lamteng 2024-2029

Mudah! Pinjam KUR BRI hingga 40 Juta Tanpa Jaminan: Inilah Syaratnya

Pinjaman KUR BRI: Strategi Jitu Lolos Meski Masih Ada Kredit di Bank Lain

PRAKTIS! Cara Buka Rekening Livin Mandiri Terbaru Hanya dengan HP

Bank Mandiri Bantu Calon TKI yang Butuh Modal Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR Mandiri

Ingin Kerja di Luar Negeri? Bank Mandiri Siap Bantu dengan KUR Mandiri untuk Calon TKI

Simulasi Angsuran dan Tenor KUR Mandiri Rp100 Juta

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In