• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, February 19, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

SMA Siger Disorot, Disdikbud Tegaskan Perlindungan Hak Siswa

MeldabyMelda
February 3, 2026
in Berita
A A
SMA Siger Disorot, Disdikbud Tegaskan Perlindungan Hak Siswa
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Polemik panjang penyelenggaraan SMA Swasta Siger akhirnya memasuki babak penentuan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung secara resmi menolak memberikan rekomendasi izin operasional setelah verifikasi faktual menemukan sejumlah pelanggaran mendasar. Demi melindungi hak pendidikan peserta didik, yayasan diminta segera memindahkan siswa ke sekolah lain yang telah memiliki legalitas dan terdaftar dalam sistem nasional pendidikan.

Disdikbud Tegas Tolak Rekomendasi Izin

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan tidak dapat merekomendasikan izin operasional SMA Swasta Siger. Keputusan ini diambil setelah tim Disdikbud melakukan verifikasi faktual di lokasi sekolah pada Senin, 2 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan banyak persyaratan penting yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak yayasan penyelenggara SMA Swasta Siger.

BeritaTerkait

Komitmen Ramadan PT Sumatraco Langgeng Makmur untuk Karyawan dan Publik

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Warga Pringsewu

Dugaan Ketidaksesuaian Program Pendidikan SMA Siger Tuai Kritik

“Kita sudah cek, ada banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi pihak yayasan. Mulai dari waktu belajar yang hanya empat jam sampai penggunaan gedung yang merupakan aset pemerintah. Ini yang menjadi catatan utama,” kata Thomas Amirico, Selasa, 3 Februari 2026.

Selain persoalan sarana dan waktu pembelajaran, SMA Swasta Siger juga diketahui belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga peserta didik tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Peserta Didik Jadi Prioritas Penyelamatan

Dengan tidak direkomendasikannya izin operasional SMA Swasta Siger, Disdikbud Provinsi Lampung mengambil langkah lanjutan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan peserta didik. Salah satu langkah utama adalah memindahkan siswa ke sekolah lain yang telah memenuhi syarat administrasi dan legalitas.

“Demi menyelamatkan anak-anak kita, Disdikbud akan mengalihkan peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger agar bisa melanjutkan pendidikan di SMA lain dan memperoleh NISN,” ujar Thomas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak dasar anak atas pendidikan yang sah dan diakui secara nasional.

Yayasan Diminta Segera Ambil Langkah

Terkait pemindahan peserta didik SMA Swasta Siger, Disdikbud Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah sekolah alternatif yang dapat menampung siswa. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pihak yayasan.

Namun demikian, menurut Thomas Amirico, Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku penyelenggara SMA Swasta Siger juga memiliki opsi sendiri terkait sekolah tujuan bagi peserta didik.

“Ada beberapa sekolah yang kami rekomendasikan, tapi pihak yayasan juga punya opsi sekolah tujuan sendiri untuk menampung peserta didik SMA Siger,” katanya.

Disdikbud menegaskan bahwa proses pemindahan harus segera dilakukan agar peserta didik tidak semakin dirugikan oleh ketidakpastian status sekolah.

Akhir Polemik SMA Siger

Keputusan Disdikbud Provinsi Lampung ini menandai akhir dari drama panjang SMA Swasta Siger yang sejak awal menuai sorotan publik, baik dari sisi legalitas pendirian, kurikulum, hingga administrasi pendidikan.

Dengan ditolaknya rekomendasi izin operasional, keberlangsungan SMA Swasta Siger kini sepenuhnya berada di tangan yayasan, terutama dalam memastikan masa depan pendidikan peserta didik yang telah terlanjur mendaftar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud LampungIzin Operasional SekolahPemindahan Peserta Didikpendidikan LampungSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Uji Regulasi Pendirian Sekolah Swasta pada Kasus SMA Siger

Next Post

Disdikbud Lampung Tegaskan Syarat Aset Jadi Kunci Izin Sekolah Swasta

Next Post
Disdikbud Lampung Tegaskan Syarat Aset Jadi Kunci Izin Sekolah Swasta

Disdikbud Lampung Tegaskan Syarat Aset Jadi Kunci Izin Sekolah Swasta

Menuju Pilkada 2029, Deddy Amrullah Mulai Dapat Karpet Merah

Polemik SMA Siger: Dana APBD Cair di Tengah Status Ilegal

Polemik SMA Siger: Dana APBD Cair di Tengah Status Ilegal

SMA Siger Diselidiki Polisi, Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD Picu Tanda Tanya

Dugaan Jual Beli SK Honorer Metro, Laskar Lampung Minta Polda Bertindak Tegas

Dugaan Jual Beli SK Honorer Metro, Laskar Lampung Minta Polda Bertindak Tegas

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wirausaha Muda: Menembus Batas Peluang di Tengah Tantangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Bukit Kemuning Tegaskan Komitmen Rawat Bangunan Sekolah, Bantah Tuduhan Lalai Pemeliharaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Komitmen Ramadan PT Sumatraco Langgeng Makmur untuk Karyawan dan Publik

Komitmen Ramadan PT Sumatraco Langgeng Makmur untuk Karyawan dan Publik

February 18, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Warga Pringsewu

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Warga Pringsewu

February 18, 2026
Dugaan Ketidaksesuaian Program Pendidikan SMA Siger Tuai Kritik

Dugaan Ketidaksesuaian Program Pendidikan SMA Siger Tuai Kritik

February 18, 2026
Perbandingan BOSDA dan Hibah Pendidikan Picu Perdebatan Kebijakan Anggaran Daerah

Perbandingan BOSDA dan Hibah Pendidikan Picu Perdebatan Kebijakan Anggaran Daerah

February 17, 2026
Dari Dugaan Pungli hingga Debat Pilkada, Nama Deddy Amrullah Kembali Disorot

Kontroversi Hibah Pendidikan Lampung, Aparat Didorong Bertindak

February 16, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In