• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 20, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

SMA Siger dan Dugaan Pelanggaran Kewenangan Daerah

MeldabyMelda
January 31, 2026
in Berita
A A
Anggaran Rp350 Juta SMA Siger Jadi Sorotan, Pemkot Diminta Buka Data
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Polemik penyelenggaraan SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung kian menguat. Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, menuding Pemerintah Kota Bandar Lampung memanfaatkan media massa untuk membentuk opini publik terkait legitimasi SMA Swasta Siger, di tengah dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panji Nugraha AB, yang dikenal dengan sebutan Panji Padang Ratu, menyoroti keseragaman judul dan narasi di sejumlah media arus utama yang menampilkan dukungan berbagai pihak terhadap SMA Swasta Siger. Menurutnya, pola tersebut patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk mengaburkan fakta hukum.

“Kok bisa banyak media membuat judul dan narasi yang sama. Bukan tidak mungkin media mainstream dimanfaatkan untuk membungkam fakta terkait penyelenggaraan SMA Siger,” ujar Panji, Sabtu, 31 Januari 2026.

BeritaTerkait

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Dugaan Pelanggaran UU Pemerintahan Daerah

Panji menilai, substansi persoalan SMA Swasta Siger tidak bisa dilepaskan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengatur kewenangan pemerintah daerah, termasuk batasan peran pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendidikan menengah atas.

Ia menyebut, dugaan ketergantungan SMA Swasta Siger terhadap dana dan aset APBD serta APBN berpotensi melanggar prinsip dasar penyelenggaraan sekolah swasta. Panji memaparkan sejumlah praktik yang dinilainya tidak sejalan dengan regulasi, antara lain inisiasi pendirian sekolah swasta oleh pemerintah kota, keterlibatan pemerintah dalam pengaturan penerimaan peserta didik baru, hingga penggunaan aset dan sumber daya aparatur sipil negara.

“Pemkot tidak seharusnya menginisiasi pendirian SMA swasta, mengatur PPDB-nya, menempatkan ASN sebagai pengelola, apalagi menggunakan gedung dan aset sekolah negeri untuk operasional SMA swasta,” katanya.

FKSS Siap Dukung Pendidikan Gratis

Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bandar Lampung, Suprihatin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program pengentasan angka putus sekolah di jenjang SMA. Bahkan, FKSS menyatakan siap mendukung kebijakan pendidikan gratis bagi masyarakat pra sejahtera.

“Pada prinsipnya kami siap mengakomodir keinginan wali kota untuk pendidikan gratis. Tapi selama ini kami tidak pernah diajak bicara,” ujar Suprihatin.

Menurutnya, komunikasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan organisasi sekolah swasta menjadi kunci agar kebijakan pendidikan tidak menimbulkan ketimpangan dan merugikan pihak lain yang selama ini berjuang secara mandiri.

Harapan Bertemu Wali Kota

FKSS berharap adanya ruang dialog langsung dengan Wali Kota Bandar Lampung untuk membahas konsep pendidikan gratis secara adil dan berkelanjutan. Suprihatin menilai, tanpa koordinasi yang jelas, kebijakan yang diambil justru berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan.

“Kami ingin bertemu wali kota, duduk bersama, mencari solusi pendidikan gratis tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keberlangsungan sekolah swasta,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan lanjutan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: fkss bandar lampungPanji Padang RatuPemkot Bandar LampungPendidikan swastaSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMA Siger dan Uji Tata Kelola Pendidikan di Lampung

Next Post

Preseden Pati dan Bayang-Bayang Polemik di Bandar Lampung

Next Post
Preseden Pati dan Bayang-Bayang Polemik di Bandar Lampung

Preseden Pati dan Bayang-Bayang Polemik di Bandar Lampung

SMA Siger Jadi Sorotan, FKSS Ingatkan Pentingnya Keadilan Pendidikan

SMA Siger Jadi Sorotan, FKSS Ingatkan Pentingnya Keadilan Pendidikan

Anggaran SMA Siger Bocor, Publik Justru Tak Dapat Jawaban

Anggaran SMA Siger Bocor, Publik Justru Tak Dapat Jawaban

Polemik aset negara, SMK swasta ajukan solusi pendidikan gratis

Polemik aset negara, SMK swasta ajukan solusi pendidikan gratis

Klaim Gratis yang Retak: Fakta Pungutan dan Polemik SMA Siger

Klaim Gratis yang Retak: Fakta Pungutan dan Polemik SMA Siger

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

August 19, 2026
Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

August 18, 2026
Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

August 16, 2026
GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

August 14, 2026
Dari Jalan Rusak hingga Kucing Kampung, Puisi Muhammad Alfariezie Bicara tentang Rakyat

Dari Jalan Rusak hingga Kucing Kampung, Puisi Muhammad Alfariezie Bicara tentang Rakyat

August 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In