• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, November 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Niat Bangun Masjid Tak Cukup, Napoleon: Sekolah Harus Patuh Regulasi

MeldabyMelda
November 5, 2026
in Berita
A A
Niat Bangun Masjid Tak Cukup, Napoleon: Sekolah Harus Patuh Regulasi
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (Mtsn) Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan, Resmi menunda (Pending) pembangunan masjid di lingkungan sekolah yang beralamat di Jln. Soekarno Hatta, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan itu.

Pihak Mts N 1, tidak sekedar menunda pembangunan rumah ibadah yang diberi nama “Nurul Ilmi”, tapi juga akan mengembalikan seluruh pungutan yang dihimpun dari para wali siswa dan donatur yang di nilai tidak sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 3601 Tahun 2004.

Data dan informasi penundaan dan pengembalian 100 persen uang dari wali siswa itu bersumber dari beberapa wali siswa dan website resmi milik Mts N setempat.

BeritaTerkait

Hendri Adriansyah: Siapa Pun Bisa Diproses, tetapi Kesalahan Harus Dibuktikan di Pengadilan

Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

Dijelaskan dalam Webb yang dirilis oleh Humas sekolah tingkat dasar berbasis keagamaan dan di bawah Kementrian Agama Republik Indonesia itu setelah pihak sekolah menerima arahan pada rapat pembinaan yang di pimpin langsung Hi. Ahmad Rifai, SE. MM, Kepala Kantor Kemenag RI, Kabupaten Lampung Selatan.

Di jelaskan di Webb itu, penerapan pembiayaan pembangunan rumah ibadah itu kedepannya melalui melalui proposal eksternal yang di tujukan ke Badan Amil zakat (Baznas) , Bagian Kesra, Pemerintah Daerah, Perbankan, maupun Dana Coorporate Responsibility (CSR) perusahaan, dalam klarifikasi di salah satu media, anggaran pembangunan masjid itu di perkirakan mencapai Rp. 800 juta.

“Sudah di suruh pulangin uangnya,” Kata salah seorang wali siswa sambil mengirim rilis Webb MTs N itu, Rabu malam, 4 November 2026, di Kalianda.

Sementara beberapa wali siswa lain mengaku sudah menerima pesan whatsap dari pihak sekolah.

“Assalamu’alaikum, Bapak ibu minta tolong diingatkan kembali ke grup wali muridnya masing masing, untuk menghentikan dulu niatnya berinfaq di pembangunan masjid.

Karena sesuai arahan pimpinan, semua uang yang sudah masuk dari wali murid akan dikembalikan.

Karena per hari ini masih ada wali yang belum tau infonya, dan masih tranfer ke rekening masjid.

Terima kasih 🙏” Bunyi pesan yang di Terima beberapa wali siswa, Kamis 5 November 2026.

Pengamat sosial, pendidikan dan praktisi hukum, Napoleon Bonaparte, SH., MH mengapresiasi langkah Kepala Kantor Kemenag RI dan pihak MTSN Lampung Selatan yang taat pada regulasi negara. “Niat baik tidak boleh juga kontradiktif dengan aturan perundang-undangan, ” Ujar Napoleon Bonarte, Kamis, 5 November.

Tidak hanya Mts N Lampung Selatan, Napoleon juga mengingatkan kepada sekolah-sekolah lain sebelum membuat kebijakan terlebih dahulu mempelajari aturan perundang-undangan yang berlaku, hal itu untuk menghindari pertentangan dalam sistem hirarki perundang-undangan “Kadang kala sekolah berlindung di balik kesepakatan wali murid dan komite, padahal kesepakatan itu bertentangan dengan undang-undang. Misalnya ngakak boleh jual buku di sekolah tapi masih jualan, larangan siswa beli LKS, disuruh beli juga dan lain-lain, ” Ujar Napoleon yang mengaku sibuk Bandar Lampung-Jakarta itu.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: dana wali siswaKaliandaKemenag Lampung SelatanMasjid Nurul IlmiMTsN 1 Lampung SelatanNapoleon Bonapartepembangunan masjid sekolahpengembalian uang infak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hendri Adriansyah: Siapa Pun Bisa Diproses, tetapi Kesalahan Harus Dibuktikan di Pengadilan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Niat Bangun Masjid Tak Cukup, Napoleon: Sekolah Harus Patuh Regulasi

Niat Bangun Masjid Tak Cukup, Napoleon: Sekolah Harus Patuh Regulasi

November 5, 2026
Hendri Adriansyah: Siapa Pun Bisa Diproses, tetapi Kesalahan Harus Dibuktikan di Pengadilan

Hendri Adriansyah: Siapa Pun Bisa Diproses, tetapi Kesalahan Harus Dibuktikan di Pengadilan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

November 5, 2026
Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

November 5, 2026
Usulkan Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang, Ridwan Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat

Usulkan Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang, Ridwan Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat

November 5, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In