• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Disdik Lampung Dalami Legalitas SMA Siger 1 dan 2

MeldabyMelda
January 24, 2026
in Berita
A A
Disdik Lampung Dalami Legalitas SMA Siger 1 dan 2
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Pole­mik operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 di Provinsi Lampung kian mengemuka. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memastikan pihaknya akan segera memanggil Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk klarifikasi dan pendalaman terkait usulan izin operasional sekolah yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi dan belum direkomendasikan.

Disdik Lampung Masih Verifikasi Berkas Izin

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengonfirmasi pernyataan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, terkait pengajuan izin operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2. Menurut Thomas, berkas yang diajukan yayasan masih diteliti secara mendalam karena menyangkut pemenuhan persyaratan sesuai regulasi pendidikan nasional.

“Ini masih proses penelitian berkas. Masih jauh dan belum kita rekomendasikan, karena kami harus cek satu per satu item persyaratan dan perlu ketelitian. Banyak aspek yang diperiksa,” ujar Thomas Amirico saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Januari 2026.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama verifikasi adalah status aset yayasan. Berdasarkan dokumen awal, Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum memiliki aset tetap berupa tanah dan bangunan, sehingga dalam praktiknya menggunakan gedung milik pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Penggunaan Aset Negara Jadi Sorotan

Thomas menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah oleh yayasan pendidikan swasta harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, tim Disdik Lampung tengah menyesuaikan seluruh dokumen dengan regulasi yang berlaku, termasuk adanya kerja sama antara yayasan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Karena yayasan ada kerja sama dengan pemkot dan menggunakan gedung pemerintah, tim sekarang bekerja untuk memastikan semua sesuai dengan regulasi. Ini tidak bisa tergesa-gesa,” jelasnya.

 Disdik Akan Panggil Yayasan

Untuk memperjelas sejumlah item administrasi, Thomas memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan memanggil jajaran Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil yayasannya. Kita ingin penjelasan detail terkait beberapa item persyaratan, apakah sudah memenuhi syarat, perlu dilengkapi, atau justru belum bisa dipenuhi,” katanya.

 Klaim Yayasan Soal Pengajuan Izin

Sebelumnya, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas usulan izin operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Desember 2025.

“Awal Januari 2026 kami juga sudah menyampaikan usulan izin dengan kelengkapan berkas serupa kepada DPMPTSP Provinsi Lampung,” ujar Khaidarmansyah dalam keterangan sebelumnya.

Namun, klaim tersebut berseberangan dengan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung. Pada November 2025, Kepala DPMPTSP Lampung, Drs. Intizam, dalam keterangan tertulis kepada LSM GPHKN menyebutkan pihaknya belum pernah menerima pengajuan izin dari yayasan tersebut.

Padahal, SMA Swasta Siger diketahui telah menjalankan kegiatan belajar mengajar sejak Juli 2025 dengan memanfaatkan gedung pemerintah.

 Pertanyaan Regulasi dan Pengawasan

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan formal oleh yayasan swasta yang belum memiliki aset sendiri, namun telah menggunakan fasilitas negara dan menerima anggaran per semester.

Di sisi lain, pengawas pendidikan di Provinsi Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah swasta terkait kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.

Seorang praktisi pendidikan yang enggan disebutkan namanya berharap Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum dapat bersikap adil serta konsisten menegakkan aturan.

“Semua harus diperlakukan sama. Jangan sampai ada standar ganda dalam penegakan aturan pendidikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses verifikasi izin SMA Swasta Siger 1 dan 2 masih berjalan. Disdik Lampung menyatakan akan menyampaikan hasil kajian setelah seluruh tahapan klarifikasi dan penelitian dokumen rampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negara pendidikanDisdik LampungIzin Operasional SekolahSMA Swasta Sigeryayasan siger prakarsa bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Panji Padang Ratu: Pengurus Yayasan SMA Siger dan Pejabat Disdik Perlu Klarifikasi

Next Post

Aset Negara Dipakai Sekolah Swasta, DPRD Dalami Kasus Sekolah Siger

Next Post
Aset Negara Dipakai Sekolah Swasta, DPRD Dalami Kasus Sekolah Siger

Aset Negara Dipakai Sekolah Swasta, DPRD Dalami Kasus Sekolah Siger

Guru Akui Transaksi Modul di Tengah Klaim Hibah SMA Siger

Guru Akui Transaksi Modul di Tengah Klaim Hibah SMA Siger

Tanah TNI AU Diduga Jadi HGU, LADAM Desak Klarifikasi Terbuka

Tanah TNI AU Diduga Jadi HGU, LADAM Desak Klarifikasi Terbuka

Polemik SMA Siger Tak Kunjung Selesai, Pangdam Geram

Polemik SMA Siger Tak Kunjung Selesai, Pangdam Geram

SMA Siger di Tengah Sorotan, Peran Ketua Yayasan Dipertanyakan

SMA Siger di Tengah Sorotan, Peran Ketua Yayasan Dipertanyakan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In