• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Dari Pendidikan ke Politik: SMA Siger Jadi Contoh Buruk Tata Kelola Sekolah Swasta

MeldabyMelda
February 6, 2026
in Berita
A A
Dari Pendidikan ke Politik: SMA Siger Jadi Contoh Buruk Tata Kelola Sekolah Swasta
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Isu pendirian SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung kian bergeser dari persoalan tata kelola pendidikan menjadi tarik-menarik narasi politik. Nama pasangan RMD–Jihan ikut diseret, meski sejak awal dukungan RMD terhadap SMA Siger ditegaskan bersyarat: harus patuh regulasi. Kondisi ini memicu reaksi keras Sekjen Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, yang menilai narasi tersebut berbahaya dan berpotensi menyeret pihak lain ke persoalan hukum.

Dugaan bahwa SMA Swasta Siger dikaitkan dengan janji kampanye politik kian ramai diperbincangkan di ruang publik. Narasi tersebut menyebut pendirian SMA Siger sebagai bagian dari komitmen politik pasangan RMD–Jihan bersama Eva Dwiana–Deddy Amrullah di Kota Bandar Lampung.

Padahal, sejak awal RMD secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan akses pendidikan, termasuk gagasan SMA Siger, dengan satu catatan tegas: seluruh proses harus sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB atau Panji Padang Ratu, menilai pengaitan SMA Siger dengan janji kampanye politik merupakan langkah keliru dan berbahaya.

“Janji politik memang harus ditepati, tapi bukan dengan menghalalkan segala cara. Jangan karena keinginan tidak terealisasi akibat terbentur regulasi, lalu mengungkit-ungkit janji politik. Itu jelas menabrak hukum,” kata Panji, Kamis, 5 Februari.

Menurut Panji, menyeret nama RMD dalam polemik SMA Siger justru membuka potensi masalah hukum baru, terlebih persoalan sekolah tersebut tengah menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

“Ini preseden buruk. Jangan bawa-bawa RMD untuk melanggar regulasi. Dukungan sudah jelas, selama tidak menabrak hukum. Kalau dipaksakan, itu artinya pembangkangan undang-undang,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa narasi politik baru muncul setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak merekomendasikan izin operasional SMA Siger karena persoalan regulasi.

“Kalau memang sejak awal ini janji kampanye, mengapa baru sekarang digaungkan? Wali Kota Bandar Lampung sendiri tidak pernah menyebut SMA Siger sebagai janji kampanye RMD–Jihan,” katanya.

Panji bahkan menilai, jika pendirian SMA Siger benar diklaim sebagai janji politik, maka hal tersebut justru membuka dugaan serius terkait tata kelola aset dan penggunaan anggaran negara.

“Kalau mendirikan sekolah tanpa dasar hukum lalu pakai uang dan aset negara, itu bukan janji politik. Itu sudah masuk wilayah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku badan penyelenggara SMA Siger untuk mematuhi seluruh ketentuan perizinan pendidikan, termasuk kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan atas nama yayasan.

“Dana hibah bukan untuk satu sekolah saja, dan yayasan harus punya aset sendiri. Kalau niatnya baik, gunakan dana pribadi, beli tanah, bangun gedung. Jangan buat kegaduhan publik,” pungkas Panji.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset yayasan pendidikanHibah Pendidikanizin SMA swastaLaskar LampungPanji Padang Ratupolitik pendidikanregulasi pendidikan LampungRMD JihanSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Asas Kehati-hatian Dipertaruhkan, Rapat PI 10% Digelar Saat PT LEB Diadili

Next Post

DPRD Bandar Lampung: Pendidikan Gratis Jangan Bebani Sekolah Swasta

Next Post
DPRD Bandar Lampung: Pendidikan Gratis Jangan Bebani Sekolah Swasta

DPRD Bandar Lampung: Pendidikan Gratis Jangan Bebani Sekolah Swasta

Kontroversi SMA Siger, DPRD Bandingkan Kebijakan Lampung dan Jawa Barat

Kontroversi SMA Siger, DPRD Bandingkan Kebijakan Lampung dan Jawa Barat

Program Sekolah Terbuka Lampung Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Warga

Program Sekolah Terbuka Lampung Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Warga

Janji Jalan Mulus Tinggal Kenangan, Warga Soroti Kepemimpinan Eva Dwiana

Janji Jalan Mulus Tinggal Kenangan, Warga Soroti Kepemimpinan Eva Dwiana

Pemindahan Murid Tertunda, Peserta Didik SMA Siger Jadi Korban

Pemindahan Murid Tertunda, Peserta Didik SMA Siger Jadi Korban

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In