• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, September 11, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

Disdikbud Lampung Jamin Tidak Ada Siswa Terlantar dalam Kasus SMA Siger

MeldabyMelda
June 4, 2026
in Pendidikan Keuangan
A A
Disdikbud Lampung Jamin Tidak Ada Siswa Terlantar dalam Kasus SMA Siger
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi mengambil alih penanganan siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan setelah pihak yayasan dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk operasional satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa proses pemindahan siswa kini telah memasuki tahap akhir dan hampir rampung. Pemerintah memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terhambat persoalan administrasi sekolah.

Izin Operasional Belum Terpenuhi

Thomas menjelaskan, sebelumnya Disdikbud telah meminta pihak SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk menghentikan penerimaan siswa baru serta segera memindahkan peserta didik ke sekolah lain sejak 13 Mei 2026.

BeritaTerkait

Bidik Kursi Rektor Unila, Budiyono Usung Gagasan Kampus yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Di SMPN 2 Kalianda Jual Buku, di MTsN Kalianda Jual LKS

SMK Tuma’ninah Yasin Metro Tak Hanya Kejar Prestasi, Karakter Siswa Jadi Prioritas

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, instruksi tersebut belum dijalankan secara optimal oleh pihak yayasan.

“Kami meminta SMA Siger melakukan pemindahan siswa dan tidak menerima peserta didik baru. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, hal tersebut belum dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini sejumlah persyaratan dasar operasional sekolah belum terpenuhi, mulai dari aspek kepemilikan aset, sarana prasarana, hingga ketentuan kegiatan belajar mengajar. Karena itu, izin operasional belum dapat diterbitkan.

Yayasan Serahkan Penanganan ke Pemprov

Dalam perkembangan terbaru, pada 28 Mei 2026, pihak yayasan disebut telah menyerahkan sepenuhnya penanganan siswa kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud.

“Secara resmi mereka menyerahkan penanganan siswa SMA Siger kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyelamatkan siswa-siswa yang ada,” kata Thomas.

Sejak saat itu, Disdikbud Lampung mulai melakukan proses pemindahan siswa secara bertahap dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah tujuan.

Enam Sekolah Disiapkan untuk Penempatan Siswa

Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, Disdikbud Lampung telah menyiapkan enam sekolah swasta sebagai tempat pemindahan siswa, yaitu SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.

Penempatan dilakukan berdasarkan domisili siswa agar proses belajar tetap berjalan dengan nyaman dan mudah diakses.

“Alhamdulillah mereka bisa menerima dan merasa nyaman dengan pilihan sekolah tujuan. Insya Allah proses pemindahan resmi dilakukan dan siswa langsung mengikuti kegiatan belajar di sekolah baru,” jelas Thomas.

73 Siswa Sudah Dipindahkan

Berdasarkan data terakhir, dari total 102 siswa yang terdaftar di SMA Siger 1 dan SMA Siger 2, sebanyak 73 siswa telah menyelesaikan proses pemindahan. Sisanya masih dalam tahap administrasi dan ditargetkan segera selesai.

Disdikbud Lampung menegaskan bahwa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 tidak diperkenankan beroperasi atau menerima siswa baru sampai seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah Jaga Hak Pendidikan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk melindungi hak pendidikan siswa sekaligus memastikan setiap satuan pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan memperoleh layanan pendidikan dengan baik,” tutup Thomas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGDinas Pendidikan LampungDisdikbud LampungHak Pendidikanpemindahan siswapendidikan Lampungsekolah swasta LampungSMA SigerSMA Siger 1sma siger 2Thomas Amirico
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kebun Masyarakat 20 Persen Jadi Sorotan, Laskar Lampung Beberkan Hierarki Hukum yang Berlaku

Next Post

Dugaan Korupsi Rp12 M DPRD Tanggamus Dinilai Tak Transparan Penanganannya

Next Post
Dugaan Korupsi Rp12 M DPRD Tanggamus Dinilai Tak Transparan Penanganannya

Dugaan Korupsi Rp12 M DPRD Tanggamus Dinilai Tak Transparan Penanganannya

Ulang Tahun Penuh Makna, Isbedy Disambut Ucapan dari Media Sosial

Ulang Tahun Penuh Makna, Isbedy Disambut Ucapan dari Media Sosial

Dugaan Pelanggaran Operasional SMA Siger, UPTD PPA Diminta Jadi Mediator Penyelesaian

Dugaan Pelanggaran Operasional SMA Siger, UPTD PPA Diminta Jadi Mediator Penyelesaian

SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Janji Pengganti GOR Saburai dan Hibah Rp128,5 Miliar Jadi Sorotan, Publik Minta Keterbukaan

Janji Pengganti GOR Saburai dan Hibah Rp128,5 Miliar Jadi Sorotan, Publik Minta Keterbukaan

September 10, 2026
Konflik Kebun Sawit Bekri Bergulir, PTPN Diminta Tunjukkan Sertifikat dan Peta HGU

Konflik Kebun Sawit Bekri Bergulir, PTPN Diminta Tunjukkan Sertifikat dan Peta HGU

September 10, 2026
Jelang Pemilu 2029, Slogan Berkawan Selamanya Mulai Redup Digantikan Politik Identitas

Jelang Pemilu 2029, Slogan Berkawan Selamanya Mulai Redup Digantikan Politik Identitas

September 10, 2026
Tolak Tim DLH, RM Sambel Seruit Bu Lin Kini Jadi Sorotan Aktivis dan DPRD

Tolak Tim DLH, RM Sambel Seruit Bu Lin Kini Jadi Sorotan Aktivis dan DPRD

September 10, 2026
Aset 150 Hektare Kota Baru Bakal Dioptimalkan, Budiyono Siapkan Konsep Pusat Studi Unila

Aset 150 Hektare Kota Baru Bakal Dioptimalkan, Budiyono Siapkan Konsep Pusat Studi Unila

September 9, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In