• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 31, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

Di SMPN 2 Kalianda Jual Buku, di MTsN Kalianda Jual LKS

MeldabyMelda
August 30, 2026
in Pendidikan Keuangan
A A
Di SMPN 2 Kalianda Jual Buku, di MTsN Kalianda Jual LKS
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Meski pemerintah dengan tegas melarang penjualan buku dan lembaran kegiatan siswa di sekolah namun masih saja ada sekolah yang mengangkangi regulasi di institusi yang bertujuan untuk mencetak generasi cerdas anak bangsa ini.

Larangan tegas praktek jual beli buku di lingkungan sekolah itu tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Pembukuan. Pasal 63 dengan jelas melarang penerbit menjual buku teks pendamping secara langsung kesatuan pendidikan.

Tidak main-main Undang-Undang itu di pertegas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pasal 181 PP No. 17/2010 dengan tegas menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran, bahan ajar, LKS, atau seragam di satuan Pendidikan. Sementara pasal 12 A Permendikbud No. 75 tahun 2016 salah satu nya melarang komite sekolah berbisnis bahan ajar di sekolah.

BeritaTerkait

SMK Tuma’ninah Yasin Metro Tak Hanya Kejar Prestasi, Karakter Siswa Jadi Prioritas

Dorong SMK Jadi Pilihan Utama, 16 Sekolah Swasta Kota Metro Perkuat FKKS

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Dari penelusuran praktik jual buku dan LKS di duga masih marak terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Setidaknya terdapat 2 Sekolah tingkat menengah pertama yang melakukan praktik jual beli di lingkup sekolah; SMP Negeri 2 Kalianda dan Mts Negeri Kalianda. Dimana SMP N 2 Kalianda pedagang menjual buku Solusi Berhitung Matematika penerbit Permana Pustaka, dan Mts N 14 LKS.

“$atu buku harganya Rp. 70 ribu, saya kasih lah anak saya,” ujar salah seorang wali murid kelas VII SMP N 2 yang minta identitas nya di rahasiakan saat di konfirmasi, Minggu 30 Agustus 2026.

Orang tua murid itu juga mengatakan, dia mengocek uang itu karena khawatir jika cuma anaknya seorang yang tidak beli. “,Kalau yang lain beli dan anak saya tidak beli, bisa minder dia, jadi saya kasih saja,” tambahnya sambil menunjukan buku yang di beli.

“Kami beli 14 LKS , satu LKS harganya Rp. 10 ribu,” ujar salah seorang wali murid kelas VII MTSN Kalianda, di hari yang sama.

Farizal Purba, SE., anggota komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengatakan aturan larangan praktek jual beli buku di Sekolah sudah jelas. “Aturan itu sudah jelas, tidak boleh ada jual beli di lingkup sekolah. Tiap pelanggaran ada sanksi, bila perlu diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ujar Farizal Purba via telepon Whatsap menanggapi persoalan ini. “Kalau sekolah negeri saya harap Kepala Dinas memanggil dan melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah, tapi kalau MTSN itu di bawah kemenag saya belum pelajari regulasinya,” tambah Farizal Purba. (***)

ShareTweetSendShare
Previous Post

SMK Tuma’ninah Yasin Metro Tak Hanya Kejar Prestasi, Karakter Siswa Jadi Prioritas

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Di SMPN 2 Kalianda Jual Buku, di MTsN Kalianda Jual LKS

Di SMPN 2 Kalianda Jual Buku, di MTsN Kalianda Jual LKS

August 30, 2026
SMK Tuma’ninah Yasin Metro Tak Hanya Kejar Prestasi, Karakter Siswa Jadi Prioritas

SMK Tuma’ninah Yasin Metro Tak Hanya Kejar Prestasi, Karakter Siswa Jadi Prioritas

August 29, 2026
Dorong SMK Jadi Pilihan Utama, 16 Sekolah Swasta Kota Metro Perkuat FKKS

Dorong SMK Jadi Pilihan Utama, 16 Sekolah Swasta Kota Metro Perkuat FKKS

August 28, 2026
Nanda-Anton Perkuat Fondasi Pesawaran, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Prioritas

Nanda-Anton Perkuat Fondasi Pesawaran, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Prioritas

August 27, 2026
Aspirasi PGK Belum Terjawab, Cahya: Mari Duduk Bersama Cari Solusi

Aspirasi PGK Belum Terjawab, Cahya: Mari Duduk Bersama Cari Solusi

August 26, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In