• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, February 19, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Ancaman Pidana 10 Tahun Mengintai Polemik SMA Siger

MeldabyMelda
February 12, 2026
in Berita
A A
Ancaman Pidana 10 Tahun Mengintai Polemik SMA Siger
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Polemik SMA Siger di Bandar Lampung memasuki babak baru. Di tengah kontroversi pernyataan anggaran Rp10 miliar dari Wali Kota, Ditreskrimsus Polda Lampung melalui Unit Tipidter bergerak melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran izin operasional sekolah tersebut.

Kontroversi Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Kota Bandar Lampung sempat geger pada Kamis, 5 Februari 2026, setelah Wali Kota Eva Dwiana merespons penolakan rekomendasi izin operasional SMA Siger oleh Disdikbud Provinsi Lampung.

Alih-alih meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda segera memenuhi ketentuan perizinan, Eva Dwiana menyatakan rencana penganggaran dana Rp10 miliar pada tahun berikutnya.

BeritaTerkait

Komitmen Ramadan PT Sumatraco Langgeng Makmur untuk Karyawan dan Publik

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Warga Pringsewu

Dugaan Ketidaksesuaian Program Pendidikan SMA Siger Tuai Kritik

“Tahun depan ini kita tambahkan Rp10 miliar,” ujarnya sebagaimana dikutip sejumlah media lokal.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik. Sebab, polemik SMA Siger bukan sekadar soal anggaran, melainkan menyangkut legalitas penyelenggaraan pendidikan dan potensi konsekuensi hukum.

Ancaman 10 Tahun Penjara dalam UU Sisdiknas

Pertanyaan pun mengemuka: Rp10 miliar anggaran atau ancaman pidana 10 tahun penjara?

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Pasal 71 menegaskan bahwa penyelenggara satuan pendidikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah dapat dipidana paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Ketentuan ini menjadi sorotan karena SMA Siger disebut belum mengantongi izin operasional sesuai rekomendasi Disdikbud Provinsi Lampung.

Pengamat kebijakan publik menilai aspek legalitas tidak boleh diabaikan. “Pendidikan adalah sektor strategis. Jika ada persoalan izin operasional, maka penyelesaiannya harus sesuai regulasi, bukan sekadar solusi anggaran,” ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Lampung Lakukan Penyelidikan

Saat ini, kasus SMA Siger tengah dalam tahap penyelidikan oleh Unit 3 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung. Laporan dugaan pelanggaran diajukan oleh Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan kepada Kapolda Lampung.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bernomor B/61/I/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 28 Januari 2026, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Mereka di antaranya Danny Waluyo Jati dari Disdikbud Provinsi Lampung dan Satria Utama dari Disdikbud Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Lampung berencana memeriksa pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda serta Kepala SMA Siger 2, dan melakukan koordinasi dengan Kemendikbud RI.

Masa Depan SMA Siger di Ujung Proses Hukum

Perkembangan kasus SMA Siger kini menjadi perhatian luas masyarakat Bandar Lampung. Di satu sisi, ada wacana dukungan anggaran Rp10 miliar. Di sisi lain, terdapat potensi konsekuensi hukum berdasarkan UU Sisdiknas jika terbukti melanggar ketentuan perizinan.

Publik menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik SMA Siger ke depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ditreskrimsus Polda LampungEva DwianaIzin Operasional Sekolahpolemik pendidikan LampungSMA SigerSMA Siger Bandar LampungTipidter Polda LampungUU Sisdiknas Pasal 71
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antara Kata dan Makna, Refleksi Sosial dalam Puisi Meniti Anak-Anak Bapak

Next Post

Mahasiswa Ancam Aksi Lanjutan Jika Siswa SMA Siger Tak Dipindahkan

Next Post
Mahasiswa Ancam Aksi Lanjutan Jika Siswa SMA Siger Tak Dipindahkan

Mahasiswa Ancam Aksi Lanjutan Jika Siswa SMA Siger Tak Dipindahkan

Kisruh Internal dan Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Kisruh Internal dan Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Dari Keluhan Siswa ke Rencana APBD 2027, SMA SIGER Jadi Perbincangan

Dari Keluhan Siswa ke Rencana APBD 2027, SMA SIGER Jadi Perbincangan

Hibah Gedung Kejati Lampung Disorot, Pengawasan Jamwas Jadi Perhatian Publik

Hibah Gedung Kejati Lampung Disorot, Pengawasan Jamwas Jadi Perhatian Publik

Jalan Palapa Rusak Parah, Warga Desak Penanganan Cepat

Jalan Palapa Rusak Parah, Warga Desak Penanganan Cepat

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wirausaha Muda: Menembus Batas Peluang di Tengah Tantangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Bukit Kemuning Tegaskan Komitmen Rawat Bangunan Sekolah, Bantah Tuduhan Lalai Pemeliharaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Komitmen Ramadan PT Sumatraco Langgeng Makmur untuk Karyawan dan Publik

Komitmen Ramadan PT Sumatraco Langgeng Makmur untuk Karyawan dan Publik

February 18, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Warga Pringsewu

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Warga Pringsewu

February 18, 2026
Dugaan Ketidaksesuaian Program Pendidikan SMA Siger Tuai Kritik

Dugaan Ketidaksesuaian Program Pendidikan SMA Siger Tuai Kritik

February 18, 2026
Perbandingan BOSDA dan Hibah Pendidikan Picu Perdebatan Kebijakan Anggaran Daerah

Perbandingan BOSDA dan Hibah Pendidikan Picu Perdebatan Kebijakan Anggaran Daerah

February 17, 2026
Dari Dugaan Pungli hingga Debat Pilkada, Nama Deddy Amrullah Kembali Disorot

Kontroversi Hibah Pendidikan Lampung, Aparat Didorong Bertindak

February 16, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In