• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Kontroversi SMA Siger, DPRD Bandingkan Kebijakan Lampung dan Jawa Barat

MeldabyMelda
February 6, 2026
in Berita
A A
Kontroversi SMA Siger, DPRD Bandingkan Kebijakan Lampung dan Jawa Barat
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Di tengah polemik perizinan SMA Swasta Siger yang kini masuk penyelidikan Polda Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana justru bersikukuh melanjutkan operasional sekolah tersebut. Sikap ini menuai kritik, sementara DPRD Kota Bandar Lampung menawarkan solusi alternatif yang dinilai lebih aman secara hukum dan berpihak pada perlindungan anak.

Polemik SMA Siger dan Sikap Eva Dwiana

Pasca Pemerintah Provinsi Lampung meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda menghentikan operasional SMA Swasta Siger karena belum memenuhi syarat perizinan, polemik justru kian melebar. Alih-alih memindahkan peserta didik ke sekolah lain agar memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Eva Dwiana mengambil langkah yang memicu kontroversi baru.

Eva Dwiana meminta Asisten I Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol menyiapkan aset sekolah, menambah jam belajar hingga Sabtu, serta mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar guna memenuhi persyaratan operasional SMA Swasta Siger.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan preseden buruk, mengingat SMA Siger telah masuk dalam penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan pemaksaan legalitas perizinan.

Asroni Paslah Tawarkan Jalan Tengah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai pemerintah seharusnya fokus pada perlindungan hak pendidikan anak, bukan mempertahankan satu institusi yang bermasalah secara administratif.

Menurut Asroni, terdapat solusi yang lebih tepat dan minim risiko hukum, yakni meniru kebijakan pendidikan gratis yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi.

Meniru Skema Pendidikan Gratis Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk menjamin pendidikan siswa kurang mampu. Dana tersebut tidak digunakan untuk membangun sekolah baru, melainkan disalurkan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang bersekolah di SMA/SMK swasta.

“Prinsipnya sama, pemerintah hadir untuk warga miskin. Tapi caranya tidak menabrak aturan dan tetap menjaga keberlangsungan sekolah swasta,” ujar Asroni Paslah.

Kendala BOSDA dan Solusi Skema Klaim

Asroni mengungkapkan bahwa hingga kini Pemerintah Provinsi Lampung belum mampu memberikan BOS Daerah (BOSDA) bagi SMA/SMK swasta karena keterbatasan fiskal. Akibatnya, sekolah swasta hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat.

Namun, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki opsi kebijakan.

“Itu bisa juga seperti Jawa Barat. Itu menarik dan akan membangun citra yang bagus bagi Pemkot Bandar Lampung, karena SMA/SMK swasta tidak menerima BOSDA. Nanti skemanya bisa seperti P2KM, sistem klaim,” ungkap Asroni, Kamis, 5 Februari 2026.

Solusi Tanpa Merugikan Semua Pihak

Skema hibah berbasis klaim dinilai mampu memberikan solusi komprehensif. Pemerintah daerah dapat menekan angka putus sekolah, SMA/SMK swasta memperoleh dukungan pembiayaan yang sah, dan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan gratis tanpa harus terjebak polemik hukum.

Asroni menegaskan, pendekatan ini jauh lebih aman dibanding memaksakan keberlanjutan SMA Siger yang hingga kini masih menyisakan persoalan legalitas.

Posisi Yayasan Siger Prakarsa Bunda

Terkait Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Asroni menilai yayasan tetap bisa berperan, namun sebatas sebagai penyalur dan penjamin program pendidikan, bukan sebagai penyelenggara sekolah yang bermasalah secara perizinan. Model ini disebut menyerupai konsep yayasan pendidikan pada era Orde Baru.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asroni PaslahBOSDADEDI MULYADIDPRD Bandar LampungEva DwianaLAMPUNGP2KMPENDIDIKAN GRATISSMA SigerSMA swasta
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Bandar Lampung: Pendidikan Gratis Jangan Bebani Sekolah Swasta

Next Post

Program Sekolah Terbuka Lampung Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Warga

Next Post
Program Sekolah Terbuka Lampung Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Warga

Program Sekolah Terbuka Lampung Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Warga

Janji Jalan Mulus Tinggal Kenangan, Warga Soroti Kepemimpinan Eva Dwiana

Janji Jalan Mulus Tinggal Kenangan, Warga Soroti Kepemimpinan Eva Dwiana

Pemindahan Murid Tertunda, Peserta Didik SMA Siger Jadi Korban

Pemindahan Murid Tertunda, Peserta Didik SMA Siger Jadi Korban

Murid SMA Siger dan Luka Lama Guru Pensiunan di Bandar Lampung

Murid SMA Siger dan Luka Lama Guru Pensiunan di Bandar Lampung

SMA Siger dan Urusan Aset Yayasan, Pejabat Pemkot Diminta Buka Data

SMA Siger dan Urusan Aset Yayasan, Pejabat Pemkot Diminta Buka Data

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In