• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Sekolah Baru, Masalah Lama

MeldabyMelda
January 26, 2026
in Berita
A A
Sekolah Baru, Masalah Lama
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Dalam logika hukum paling dasar, bahkan mahasiswa semester awal pun memahami bahwa sebuah perkara hanya sah dinilai bila memenuhi unsur bukti materiel dan formil. Namun polemik SMA Swasta Siger di Bandar Lampung justru menghadirkan ironi: indikasi pelanggaran tampak terang, tetapi aparat dan otoritas terkait seolah memilih diam.

Pelanggaran Terlihat, Pengawasan Menghilang

Fakta bahwa SMA Swasta Siger menggunakan aset negara untuk menopang kegiatan belajar mengajar bukanlah isu samar. Ia hadir nyata di ruang publik. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari institusi yang seharusnya bertindak sebagai “wasit” dalam tata kelola pendidikan dan keuangan daerah.

Dalam metafora sepak bola, kondisi ini menyerupai pertandingan dengan wasit berat sebelah. Pelanggaran kasat mata dibiarkan, permainan terus berjalan, sementara publik dibuat menonton kekacauan tanpa kejelasan akhir.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Hibah Tanpa Dapodik, Siapa Bertanggung Jawab?

Pernyataan bahwa SMA Swasta Siger menerima hibah meski belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semestinya cukup menjadi alarm awal. Dapodik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan syarat fundamental pengakuan negara terhadap satuan pendidikan.

Pertanyaan krusial pun muncul: jika kelak peserta didik menghadapi masalah legalitas ijazah, siapa yang bertanggung jawab?

“Kalau akhirnya anak-anak itu tak mendapatkan ijazah sah, siapa yang akan berdiri di depan dan mengakui kesalahan?” demikian kegelisahan yang berkembang di kalangan penggiat kebijakan publik.

Redistribusi ASN dan Lubang-Lubang Kecil

Indikasi lain muncul dari redistribusi aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan sebagai pelaksana harian kepala sekolah dan tenaga pendidik di SMA Swasta Siger. Kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar tentang kepatuhan terhadap regulasi, mengingat sekolah tersebut berstatus swasta.

Pelanggaran-pelanggaran ini, meski tampak kecil, membentuk cahaya yang sulit ditutup. Seperti cahaya yang keluar dari lubang jarum, makin ditekan justru makin terlihat.

Bukan Soal Iri, Tapi Masa Depan

Perlu ditegaskan, kritik terhadap SMA Swasta Siger bukan soal kecemburuan atau perebutan akses hibah. Ini soal prinsip, regulasi, dan masa depan generasi—terutama mereka yang berasal dari keluarga pra sejahtera dan menggantungkan harapan pada pendidikan formal.

Jika negara abai, maka yang dikorbankan bukan sekadar prosedur, melainkan masa depan anak-anak itu sendiri.

Kekuasaan dan Pertanyaan Etika

Kecurigaan publik pun berkembang: apakah SMA Swasta Siger sekadar inisiatif sosial, atau bagian dari persiapan pascakekuasaan? Jika iya, mengapa harus menggunakan dana hibah publik dan aset negara?

Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan panggilan etika yang menuntut jawaban terbuka.

“Barangkali jaksa dari Belanda atau Francesco Totti yang sedang menimang bayi,” sindir seorang pemerhati kebijakan, menggambarkan betapa jauhnya keadilan terasa dari kasus ini.

Negara Tak Boleh Absen

Editorial ini menegaskan satu hal: negara tidak boleh absen ketika aturan dilanggar. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh perlahan.

Tanggung jawab atas legalitas ijazah dan masa depan siswa SMA Swasta Siger tidak boleh dibiarkan mengambang. Cepat atau lambat, keheningan ini akan menuntut harga yang jauh lebih mahal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aset NegaraEditorial PendidikanHibah PendidikanIjazah SMA SigerSMA Swasta Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Diam Soal Anggaran, Pemkot Disorot, Pangdam Angkat Nama Deddy Amrullah

Next Post

Sekolah Siger dan Polemik Pendidikan, DPRD Minta Transparansi Total

Next Post
Sekolah Siger dan Polemik Pendidikan, DPRD Minta Transparansi Total

Sekolah Siger dan Polemik Pendidikan, DPRD Minta Transparansi Total

Menghormati Guru SMA Siger, Meski Kasus Masih Berlanjut

Menghormati Guru SMA Siger, Meski Kasus Masih Berlanjut

Pangdam Ladam: Niat Baik Tak Hapus Potensi Pidana Kasus SMA Siger

Pangdam Ladam: Niat Baik Tak Hapus Potensi Pidana Kasus SMA Siger

Anggaran Rp350 Juta SMA Siger Jadi Sorotan, Pemkot Diminta Buka Data

Anggaran Rp350 Juta SMA Siger Jadi Sorotan, Pemkot Diminta Buka Data

Sekolah Negeri Sepi Murid, Yayasan Keluarga Disiapkan Terima Dana

Sekolah Negeri Sepi Murid, Yayasan Keluarga Disiapkan Terima Dana

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In