• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Klarifikasi Yayasan Siger Muncul, Isu ASN Masih Menggantung

MeldabyMelda
January 26, 2026
in Berita
A A
Klarifikasi Yayasan Siger Muncul, Isu ASN Masih Menggantung
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Klarifikasi Ketua dan Pendiri SMA Swasta Siger terkait keberadaan sekolah dan statusnya di sistem Dapodik belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Sorotan kini mengarah pada isu redistribusi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pelaksana harian kepala sekolah dan guru di SMA Swasta Siger, sementara sekolah tersebut disebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pertanyaan publik menguat karena persoalan ini menyangkut tata kelola ASN dan kepatuhan pada regulasi pendidikan. Hingga kini, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum menyampaikan penjelasan resmi.

Sorotan Beralih ke BKPSDM dan Inspektorat

Seiring klarifikasi yang disampaikan pihak yayasan, perhatian publik beralih ke Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, serta kemungkinan peran inspektorat daerah. Keduanya dinilai memiliki kewenangan menjelaskan mekanisme penugasan ASN di sekolah yang berstatus swasta.

BeritaTerkait

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait redistribusi ASN di SMA Swasta Siger telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Bukti penerimaan surat, lengkap dengan cap dan tanda tangan petugas, telah ada. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban atau klarifikasi tertulis dari instansi terkait.

“Permohonan informasi ini menyangkut tata kelola aparatur sipil negara. Seharusnya ada penjelasan terbuka kepada publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan pendidikan di Bandar Lampung.

Regulasi Redistribusi ASN dan Kewajiban Keterbukaan

Redistribusi ASN di lingkungan pendidikan telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang memuat ketentuan penempatan tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya pada sekolah masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik memberikan informasi yang diminta masyarakat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

Mandeknya informasi publik dinilai berpotensi menimbulkan sengketa informasi. Jika tidak ada respons, persoalan ini dapat berujung pada pengajuan sengketa ke Komisi Informasi Publik (KIP) untuk diproses melalui mekanisme ajudikasi.

Sikap Yayasan Soal ASN Masih Dipertanyakan

Di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum menyampaikan pernyataan spesifik mengenai redistribusi ASN di SMA Swasta Siger. Publik mempertanyakan apakah penugasan Plh kepala sekolah dan guru ASN di sekolah yang belum terdaftar Dapodik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Regulasi menegaskan bahwa penugasan ASN pada sekolah masyarakat memiliki syarat tertentu. Terlebih, SMA Swasta Siger disebut menerima hibah meski status Dapodik belum jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar administrasi dan legalitas kebijakan tersebut.

“Ini bukan sekadar soal yayasan, tetapi tentang kepastian hukum bagi ASN dan akuntabilitas penggunaan kewenangan,” kata sumber yang mengikuti isu ini.

Menunggu Klarifikasi Lanjutan

Publik kini menunggu klarifikasi lanjutan, baik dari Ketua Yayasan maupun dari instansi pemerintah daerah yang berwenang. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Klarifikasi yang komprehensif diharapkan dapat menjelaskan status SMA Swasta Siger, mekanisme redistribusi ASN, serta kesesuaian kebijakan dengan regulasi yang berlaku, sehingga polemik tidak berlarut-larut.

Source: ALFARIEZIE
Tags: BKPSDM Bandar LampungdapodikKeterbukaan informasi publikredistribusi ASNSMA Swasta Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik Yayasan Bunda, Arah Anggaran Pendidikan Bandar Lampung Dikritik

Next Post

Diam Soal Anggaran, Pemkot Disorot, Pangdam Angkat Nama Deddy Amrullah

Next Post
Diam Soal Anggaran, Pemkot Disorot, Pangdam Angkat Nama Deddy Amrullah

Diam Soal Anggaran, Pemkot Disorot, Pangdam Angkat Nama Deddy Amrullah

Sekolah Baru, Masalah Lama

Sekolah Baru, Masalah Lama

Sekolah Siger dan Polemik Pendidikan, DPRD Minta Transparansi Total

Sekolah Siger dan Polemik Pendidikan, DPRD Minta Transparansi Total

Menghormati Guru SMA Siger, Meski Kasus Masih Berlanjut

Menghormati Guru SMA Siger, Meski Kasus Masih Berlanjut

Pangdam Ladam: Niat Baik Tak Hapus Potensi Pidana Kasus SMA Siger

Pangdam Ladam: Niat Baik Tak Hapus Potensi Pidana Kasus SMA Siger

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In