PANTAU FINANCE — Inovasi Korpri Tanggamus dengan membuka Bengkel Korpri Auto di Jalan Lintas Barat Pekon Gisting Permai Blok 28 Kecamatan Gisting menarik perhatian publik. Peresmian dilakukan oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, menandai langkah Korpri untuk membuka unit usaha berbasis ekonomi kerakyatan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tanggamus, Hamid Hariansyah Lubis, yang juga menjabat sebagai Sekdakab, menyatakan bahwa bengkel ini menyediakan layanan kendaraan roda dua dan roda empat, mulai dari pergantian oli, aki, hingga filter oli, dengan rencana menambah servis berat di masa mendatang. “Kami ingin bengkel ini menjadi aktualisasi Ratu, yaitu Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul. Hasil usaha nantinya kembali untuk anggota Korpri dalam bentuk bantuan kesejahteraan,” jelas Hamid.
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, menyambut positif kehadiran bengkel Korpri. Ia menekankan bahwa inovasi ini sesuai dengan program 55 Aksi Asik, mendorong setiap OPD dan instansi berinovasi demi kemajuan kabupaten. “Keuntungan bengkel akan kembali ke anggota Korpri melalui program santunan dan tunjangan. Kita harap muncul ide serupa, misalnya Korpri Mart untuk kebutuhan harian, tentu tetap sesuai peraturan,” kata Dewi.
Meski inovasi ini diapresiasi, sejumlah ASN Tanggamus mulai bersuara soal polemik iuran Korpri. Suherman, seorang ASN, mengungkapkan bahwa setiap bulan ASN dipotong 10 persen untuk golongan III dan 15 persen untuk golongan IV melalui Bank Lampung, dengan surat pernyataan yang dipaksakan dibuat dan ditandatangani di atas materai. Ia menekankan minimnya pertanggungjawaban tahunan terkait iuran ini.
“Korpri seharusnya menjadi lembaga persatuan ASN, tapi jika ada ketidakbenaran dalam fungsi ini, layak dipertanyakan keberadaannya. Kami tidak ingin dijadikan tumbal oleh pimpinan yang korup,” tegas Suherman. Ia juga menyerukan agar Inspektorat mengaudit dana Korpri dan meminta aparat penegak hukum menelaah dugaan korupsi yang melibatkan ASN di Kabupaten Tanggamus.
Respons terhadap polemik ini hingga kini belum diumumkan secara resmi, namun keberadaan bengkel Korpri tetap berjalan normal. Petugas Bengkel Korpri Auto menekankan bahwa layanan tetap terbuka untuk ASN dan masyarakat umum, dengan tujuan memberi manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan.
Dengan adanya dua isu ini—inovasi bengkel dan polemik iuran ASN—masyarakat diajak menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan unit usaha yang benar. Ke depan, langkah pengawasan internal dan audit eksternal dinilai krusial untuk memastikan dana anggota ASN dikelola sesuai aturan, sekaligus mendukung inovasi yang benar-benar bermanfaat.***











