• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

DPRD Soroti Mandeknya Informasi Kapitasi BPJS Puskesmas

MeldabyMelda
December 31, 2025
in Berita
A A
DPRD Soroti Mandeknya Informasi Kapitasi BPJS Puskesmas
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE— DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti belum transparannya penyaluran dana kapitasi BPJS Kesehatan ke puskesmas, menyusul temuan Komisi 4 terkait kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tidak mencapai target pendapatan dan belanja tahun 2025. Persoalan ini mencuat setelah upaya konfirmasi ke BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung tidak membuahkan hasil.

Dana kapitasi BPJS Kesehatan sejatinya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kapitasi merupakan pembayaran rutin per bulan yang dibayarkan di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis maupun volume layanan kesehatan yang diberikan. Skema ini dirancang untuk menjamin kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Namun hingga akhir Desember 2025, informasi terkait jumlah peserta, besaran dana kapitasi, serta mekanisme penyaluran ke 31 puskesmas di Kota Bandar Lampung dinilai sulit diakses publik. Kondisi ini menjadi sorotan serius Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, terutama setelah seluruh puskesmas resmi berstatus BLUD dan memiliki kewenangan mengelola keuangan secara mandiri.

BeritaTerkait

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil hearing bersama para kepala puskesmas menunjukkan sebagian besar BLUD tidak mencapai target pendapatan dan belanja selama 2025. Salah satu sumber pendapatan yang disorot adalah dana kapitasi BPJS, selain dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan P2KM. Temuan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengelolaan dana dan keterbukaan informasi.

Upaya klarifikasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pada Selasa (30/12/2025) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tim liputan tidak mendapatkan akses untuk bertemu pejabat berwenang, dan hanya memperoleh penjelasan terbatas dari petugas keamanan. Situasi ini memunculkan istilah “mandek di meja satpam” sebagai gambaran terhentinya akses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS secara tegas mengatur kewajiban lembaga tersebut. Dalam Pasal 10 huruf F disebutkan BPJS bertugas memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat. Pasal 13 huruf C juga menegaskan kewajiban BPJS menyampaikan informasi kinerja, kondisi keuangan, serta hasil pengelolaannya melalui media cetak dan elektronik.

“Transparansi menjadi kunci agar masyarakat memahami bagaimana dana kapitasi dikelola dan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan,” ujar Asroni Paslah dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Atas kondisi tersebut, DPRD dan tim liputan berencana menyurati BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung secara resmi. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses informasi yang utuh dan akuntabel, sekaligus memastikan pengelolaan dana kapitasi benar-benar sejalan dengan aturan dan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asroni PaslahBLUD PuskesmasBPJS KesehatanDPRD Bandar LampungKapitasi BPJSKomisi 4 DPRDPelayanan KesehatanTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Penyair Rayakan Tahun Baru lewat Komal Puisi TikTok

Next Post

Pringsewu Resmi Gelar PORKAB 2025 di Penghujung Tahun

Next Post
Pringsewu Resmi Gelar PORKAB 2025 di Penghujung Tahun

Pringsewu Resmi Gelar PORKAB 2025 di Penghujung Tahun

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Empati

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Empati

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut Tahun 2026

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut Tahun 2026

Koni Provinsi Lampung Dukung Porkab Pringsewu Rp75 Juta

Koni Provinsi Lampung Dukung Porkab Pringsewu Rp75 Juta

Dua Penyair Satu Komal Sukses Digelar di TikTok

Dua Penyair Satu Komal Sukses Digelar di TikTok

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In