• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 8, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Kejati Lampung Tetap Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Bongkar Keganjilan Role Model Dana PI10%

MeldabyMelda
November 28, 2025
in Berita
A A
Kejati Lampung Tetap Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Bongkar Keganjilan Role Model Dana PI10%
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memilih diam seribu bahasa usai sidang pra-peradilan M. Hermawan Eriadi, salah satu direksi PT LEB yang ditahan sejak 22 September 2025 di Lapas Way Huwi, Bandar Lampung. Sikap senyap ini makin memantik tanda tanya publik soal transparansi penanganan kasus dana Participating Interest (PI) 10% yang disebut-sebut dijadikan “role model” nasional.

Saat dimintai komentar seusai sidang pada Jumat, 28 November 2025, perwakilan Kejati Lampung bernama Elva hanya memberi jawaban pendek.
“Nanti ya, lihat sesuai yang ada di dalam sidang,” ujarnya sembari berlalu, tanpa memberi ruang klarifikasi lebih lanjut.

Sidang pra-peradilan sendiri berlangsung sangat cepat—sekitar 15 menit—hanya memeriksa berkas tanpa membuka detail perkara yang sedang digugat kuasa hukum.

BeritaTerkait

Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

Bayu Teguh Pranoto Perkuat Keahlian Mediasi, Tekankan Pentingnya Menjaga Persaudaraan PSHT

Dua Kepala SMK Muhammadiyah Wakili Metro dalam Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah

Kuasa hukum M. Hermawan, yakni Ariadi Nurul dan Riki Martim yang datang langsung dari Jakarta, mengaku terkejut mendengar pemberitaan bahwa kliennya dijadikan objek “role model” dalam penanganan kasus dana PI10%.
Menurut Nurul, penggunaan istilah “role model” tidak bisa sembarangan dan wajib berbasis hukum.
“Saya kaget dan baru tahu hari ini soal itu. Penanganan tipikor harus berdasarkan ketetapan hukum, bukan istilah yang tidak punya dasar,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Riki Martim. Ia menegaskan hingga kini Indonesia belum memiliki payung hukum yang mengatur tata kelola dana PI 10% secara rinci dan prosedural.
“Iya benar, belum ada aturan itu. Jadi bagaimana bisa dijadikan role model?” katanya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi ucapan Aspidsus Armen Wijaya pada malam penetapan tersangka tiga direksi PT LEB. Saat itu Armen menyebut pengungkapan kasus ini bakal menjadi contoh nasional dalam pengelolaan dana PI 10%.
Namun hingga kini, dasar hukum yang mengatur mekanisme PI10% belum diperlihatkan, sementara Kejati Lampung terus menghindari klarifikasi.

Kehengingan Kejati Lampung seusai sidang menambah panjang daftar pertanyaan publik: bagaimana sebenarnya hukum Indonesia mengatur pengelolaan dana PI10%? Apakah penetapan tersangka sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung memilih meninggalkan PN Tanjung Karang tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum tipikorkasus pt lebKejati Lampungpra peradilanrole model pi10%
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus PT LEB Diduga Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Sebut Langgar Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial

Next Post

PA GMNI Lampung Barat Tancap Gas! SK Care-taker Resmi Diserahkan, Program Besar Mulai Digelar

Next Post
PA GMNI Lampung Barat Tancap Gas! SK Care-taker Resmi Diserahkan, Program Besar Mulai Digelar

PA GMNI Lampung Barat Tancap Gas! SK Care-taker Resmi Diserahkan, Program Besar Mulai Digelar

SPPG Bandar Lampung Diduga “Main Data” MBG di SMP N 44 dan SMA Siger 2, Pengelola Bungkam

Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana: Isu Identitas Palsu dan Integritas Publik Jadi Sorotan Panas

Menelusuri Misteri SMA Siger Bandar Lampung: Siapa Pelaku dan Oknum di Balik Kontroversi

Menelusuri Misteri SMA Siger Bandar Lampung: Siapa Pelaku dan Oknum di Balik Kontroversi

Polda Lampung Gerak Cepat! Sprindik Turun untuk Kasus SMA Siger, Publik Desak Khaidarmansyah Buka Suara

Polda Lampung Gerak Cepat! Sprindik Turun untuk Kasus SMA Siger, Publik Desak Khaidarmansyah Buka Suara

Sidang Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Hadirkan Saksi Ahli dari UI, Publik Penasaran

Sidang Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Hadirkan Saksi Ahli dari UI, Publik Penasaran

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

October 5, 2026
Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

October 4, 2026
Bayu Teguh Pranoto Perkuat Keahlian Mediasi, Tekankan Pentingnya Menjaga Persaudaraan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Perkuat Keahlian Mediasi, Tekankan Pentingnya Menjaga Persaudaraan PSHT

October 1, 2026

Dua Kepala SMK Muhammadiyah Wakili Metro dalam Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah

September 30, 2026
Politik 2029 Mulai Dibuka, GEMA PUAN Dorong Puan Maharani Jadi Figur yang Diperhitungkan

Politik 2029 Mulai Dibuka, GEMA PUAN Dorong Puan Maharani Jadi Figur yang Diperhitungkan

September 30, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In