PANTAU FINANCE – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin mengukuhkan perannya sebagai pendorong utama transformasi pembayaran nontunai di Indonesia. Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2019, QRIS berhasil menyatukan berbagai kode QR dari penyedia jasa pembayaran menjadi satu standar nasional yang memudahkan transaksi.
Pertumbuhan penggunaan QRIS terbilang pesat. Data Bank Indonesia mencatat, hingga pertengahan 2025 jumlah merchant yang menerima QRIS telah menembus puluhan juta, meliputi usaha mikro, kecil, hingga ritel modern. Tidak hanya di kota besar, QRIS kini juga menjangkau pasar tradisional, pedagang kaki lima, hingga wilayah terpencil.
“QRIS membuka akses bagi pelaku usaha kecil untuk ikut masuk ke ekosistem ekonomi digital, tanpa perlu biaya besar untuk perangkat pembayaran,” ujar seorang ekonom digital.
Kemudahan yang ditawarkan QRIS bukan hanya pada sisi merchant, tetapi juga konsumen. Pengguna cukup memindai satu kode QR untuk membayar dari berbagai aplikasi dompet digital atau mobile banking. Sistem ini memotong rantai proses pembayaran, mengurangi ketergantungan pada uang tunai, dan mendorong efisiensi.
Ke depan, QRIS diproyeksikan akan semakin berperan dalam mendorong inklusi keuangan, mendukung transaksi lintas negara di kawasan ASEAN, serta menjadi pondasi inovasi layanan keuangan berbasis digital. Tantangan yang harus dihadapi adalah menjaga keamanan data, meningkatkan literasi keuangan digital, dan memastikan konektivitas yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan perkembangan teknologi dan dukungan regulasi yang kuat, QRIS tidak hanya menjadi tren sesaat, tetapi fondasi masa depan pembayaran nontunai di tanah air.***











