• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

Top Up Ulang Kredit: Ajukan Kredit Lanjutan Meski KUR BRI Belum Lunas—Cek Syaratnya Di Sini

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 13, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
Top Up Ulang Kredit: Ajukan Kredit Lanjutan Meski KUR BRI Belum Lunas—Cek Syaratnya Di Sini
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki pinjaman KUR BRI kini bisa mengajukan kredit tambahan, meskipun pinjaman sebelumnya belum lunas. Fasilitas ini, yang dikenal sebagai top up ulang, memungkinkan Anda untuk mendapatkan pinjaman baru sambil masih memiliki sisa utang.

Pada tahun 2024, Bank BRI memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman tambahan dengan beberapa syarat khusus. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan proses top up berjalan lancar.

 

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Syarat Mengajukan Kredit Lanjutan di Bank BRI:

 

1. Konsistensi Pembayaran:

– Penting untuk memiliki riwayat pembayaran angsuran yang konsisten dan tepat waktu. Tanpa bukti pembayaran yang baik, pengajuan pinjaman tambahan mungkin tidak akan disetujui.

 

2. Jenis Pinjaman untuk Top Up:

– Pinjaman yang bisa diajukan untuk top up meliputi KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kupedes (Kredit Peduli Desa), dan Kupra (Kredit Usaha Primer).

– Untuk KUR, top up dapat dilakukan setelah melakukan pembayaran angsuran minimal selama 6 bulan hingga 1 tahun.

– Untuk Kupedes atau Kupra, proses top up lebih fleksibel dan tidak memerlukan pelunasan pinjaman sebelumnya.

 

3. Dokumen dan Jaminan:

– Dokumen yang diperlukan termasuk KTP, surat keterangan usaha, dan jaminan tambahan yang sesuai.

 

4. Track Record Pembayaran:

– Memiliki catatan pembayaran yang baik dapat mempermudah proses pengajuan pinjaman tambahan.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kredit tambahan di Bank BRI pada tahun 2024. Ini adalah peluang penting untuk mendukung pengembangan usaha dan memenuhi kebutuhan finansial tambahan.***

Tags: Bank briFinansialUMKMKreditBRIPinjaman UsahaPinjamanKURPinjamanLanjutanPinjamanTambahanTopUpKreditTopUpKURUMKMIndonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rahasia Menabung untuk Masa Depan yang Cerah

Next Post

Apa Itu Blockchain dan Bagaimana Dampaknya pada Industri Keuangan?

Next Post
Apa Itu Blockchain dan Bagaimana Dampaknya pada Industri Keuangan?

Apa Itu Blockchain dan Bagaimana Dampaknya pada Industri Keuangan?

Mengapa Pendidikan Keuangan Penting untuk Anak-Anak?

Mengapa Pendidikan Keuangan Penting untuk Anak-Anak?

10 Cara Cerdas Mengelola Anggaran Keluarga

10 Cara Cerdas Mengelola Anggaran Keluarga

 Peran Artificial Intelligence dalam Mengoptimalkan Investasi

 Peran Artificial Intelligence dalam Mengoptimalkan Investasi

Cara Menyusun Anggaran Keluarga yang Efektif dan Efisien

Cara Menyusun Anggaran Keluarga yang Efektif dan Efisien

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

June 25, 2026
Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

June 25, 2026
Literasi Jadi Kunci Kemajuan, Mengapa Anggaran Perpusda Lampung Justru Dipertanyakan?

Literasi Jadi Kunci Kemajuan, Mengapa Anggaran Perpusda Lampung Justru Dipertanyakan?

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In