PANTAU FINANCE – Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024 telah mulai dicairkan. Program ini, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag), bertujuan mendukung siswa dalam pendidikan mereka.
Perlu dicatat bahwa pencairan bansos PIP SMP tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk memeriksa status mereka secara online untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar dan dapat mengajukan pencairan.
Cara Mengecek Status PIP SMP 2024:
1. Kunjungi situs resmi di [pip.kemdikbud.go.id](http://pip.kemdikbud.go.id) menggunakan browser di HP atau PC.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Keluarga (KK).
3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Klik menu ‘Cek Penerima PIP’.
5. Tunggu hasil yang menunjukkan status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024.
Besaran Bantuan PIP SMP 2024:
Bansos PIP untuk siswa SMP dibagi dalam dua kategori:
– SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
– Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000 per semester.
Pastikan untuk memeriksa status penerimaan secara berkala dan memperbarui data jika diperlukan untuk memastikan pencairan bantuan berjalan lancar. Dengan bantuan ini, diharapkan siswa SMP dapat fokus pada pendidikan mereka tanpa harus khawatir tentang biaya.***











