PANTAU FINANCE – Hari ini, tanggal 22 April 2024, menjadi batas terakhir pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 66 tahun 2024. Dengan penutupan pendaftaran yang semakin dekat, penting bagi masyarakat untuk memahami syarat-syarat terbaru Kartu Prakerja Gelombang 66 ini.
Sejauh ini, Kartu Prakerja telah memberikan manfaat yang signifikan bagi banyak masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, masih banyak generasi muda yang berada dalam usia kerja belum mendaftar, sehingga belum dapat menikmati bantuan yang disediakan oleh program ini.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai syarat-syarat terbaru untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 tahun 2024, semoga informasi ini dapat membantu calon penerima Kartu Prakerja yang ingin mendaftar.
Berikut adalah syarat-syarat untuk Kartu Prakerja gelombang 66:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia.
2. Usia 18-64 tahun: Usia calon penerima harus berada dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun.
3. Tidak menempuh Pendidikan formal: Calon penerima tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja kena PHK, Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja: Kartu Prakerja ditujukan untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, telah mengalami PHK, atau ingin meningkatkan kompetensi kerja mereka.
5. Bukan PNS, Polri, TNI, Pejabat, Karyawan BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkat desa, bukan direksi atau komisaris: Tidak termasuk dalam kategori sebagai PNS, Polri, TNI, pejabat, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, direksi, atau komisaris.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas sebelum mendaftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 66 terbaru. Dengan memahami syarat-syarat tersebut, Anda dapat memastikan bahwa pendaftaran Anda akan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***










