PANTAU FINANCE – Suasana haru menyelimuti ketika pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial untuk dua kategori penerima bansos PKH yang telah dicairkan dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kabar gembira ini tentu menjadi berita yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di Kementerian Sosial.
Penyaluran bansos ini dianggap sangat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pasca Hari Raya Lebaran.
Meskipun demikian, pemerintah belum menyalurkan bansos secara menyeluruh kepada seluruh kelompok penerima manfaat. Saat ini, baru ada dua kategori penerima bansos PKH yang telah menikmati manfaat dari program ini.
Kedua kategori penerima bansos PKH yang telah menerima bantuan ini dibagi berdasarkan tingkat urgensi dalam pengurusan bansos.
Penerima bansos pertama adalah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki balita. Mereka dapat langsung mencairkan bansos sebesar Rp500 ribu di kantor PT Pos.
Sementara itu, kategori kedua penerima bansos PKH yang telah mendapat manfaat adalah ibu hamil, yang juga telah diizinkan untuk melakukan pencairan di PT Pos.
Inilah dua kategori penerima bansos PKH yang telah menerima bantuan sosial dari pemerintah.***











