PANTAU FINANCE- Selain memberikan akses pendaftaran secara daring, pemerintah juga menghadirkan kemudahan dalam proses pendaftaran secara langsung untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam akses terhadap bantuan sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan beragam opsi pendaftaran, diharapkan proses pengajuan menjadi lebih inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Bagi yang memiliki akses internet, proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi resmi PKH yang dapat diunduh di smartphone. Namun, kesulitan muncul bagi masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterampilan menggunakan perangkat teknologi.
“Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua calon penerima manfaat memiliki akses yang sama dalam mengajukan permohonan bantuan,” ungkap seorang pejabat terkait.
Untuk itu, pendaftaran bansos PKH juga dapat dilakukan secara langsung melalui kantor atau balai desa sesuai dengan tempat tinggal masing-masing. Petugas desa akan membantu dalam proses verifikasi dan pendataan lebih lanjut sebelum kemudian mengajukan persetujuan kepada instansi terkait.
Dengan demikian, diharapkan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang terlewat dalam mendapatkan bantuan sosial yang mereka butuhkan. Proses pendaftaran secara offline menjadi solusi bagi mereka yang belum memiliki akses teknologi atau merasa kesulitan dengan proses pendaftaran daring. Sebuah langkah progresif menuju inklusi yang lebih besar dalam mendistribusikan bantuan sosial kepada yang membutuhkan.***









