PANTAU FINANCE- Angin segar menerpa para orang tua di seluruh negeri! Pemerintah telah secara resmi mengumumkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, dengan salah satu komponennya yang secara khusus ditujukan untuk balita.
Keputusan ini tentu menjadi berita yang sangat dinantikan, terutama bagi para orang tua yang memiliki balita dan sangat membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang si kecil.
Diketahui bahwa bantuan sosial PKH 2024 untuk balita akan disalurkan melalui dua metode, yaitu melalui PT. Pos Indonesia dan transfer bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
Pada bulan Maret 2024, masa pencairan tahap pertama bantuan sosial PKH, termasuk yang ditujukan untuk balita, akan berakhir. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan bagi balita yang belum terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.
Untuk besaran bantuan sosial PKH 2024 yang ditujukan untuk balita, berikut rinciannya:
Setiap tahap bantuan sosial PKH 2024 untuk balita akan diberikan sebesar Rp750 ribu.
Demikianlah informasi mengenai penyaluran bantuan sosial PKH tahun 2024 khusus untuk balita. Semoga informasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.***










