PANTAU FINANCE – Kenaikan tarif listrik telah menjadi momok bagi masyarakat dari segala lapisan. Kehadirannya sering kali diiringi dengan ketegangan ekonomi yang membebani. Terlebih lagi, pasca pemilu 2024, wacana kenaikan berbagai komponen ekonomi seperti pajak telah membuat masyarakat resah akan naiknya tarif listrik.
Namun, kabar baik menyapa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pemerintah hingga kini belum mengadakan wacana kenaikan tarif listrik. Meski demikian, kepastian bahwa tarif tidak akan naik hanya berlaku hingga bulan Juni 2024, mengingat potensi inflasi yang semakin meningkat.
Berikut adalah daftar terbaru tarif listrik untuk pelanggan nonsubisidi per Maret 2024:
- Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) – 900 VA: Rp1.352 per KWh
- Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) – 1.300 VA: Rp1.444,70 per KWh
- Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) – 2.200 VA: Rp1.444,70 per KWh
- Golongan Rumah Tangga Menengah (R-2/TR) – 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per KWh
- Golongan Rumah Tangga Besar (R-3/TR) – 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per KWh.
Pemerintah memastikan bahwa kelonggaran ini memberikan sedikit nafas lega bagi masyarakat, namun kekhawatiran masih mengintai seiring dengan berbagai dinamika ekonomi yang terjadi.***









