• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

PENGUMUMAN BANSOS 2024 TERBARU! Pemerintah Salurkan Bansos PBI-JK, Ini Peruntukkannya

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 21, 2024
in Berita Keuangan
A A
PENGUMUMAN BANSOS 2024 TERBARU! Pemerintah Salurkan Bansos PBI-JK, Ini Peruntukkannya
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Tahun 2024 menjadi saksi dimulainya penyaluran berbagai bantuan sosial oleh pemerintah, dan salah satu yang paling dinanti adalah penyaluran bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Bansos PBI-JK, sebuah inovasi dalam program bantuan sosial, menitikberatkan pada sektor kesehatan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Singkatan PBI-JK mengacu pada Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan, sebuah langkah proaktif untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan perlindungan kesehatan tanpa harus membayar iuran BPJS Kesehatan.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

Penyaluran bansos PBI-JK sejalan dengan semangat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menitikberatkan pada pemberian bantuan kepada mereka yang tergolong fakir miskin dan tak mampu.

Mekanisme penyaluran ini cukup sederhana: para penerima bansos PBI-JK tidak lagi dipungut iuran BPJS Kesehatan, karena biaya tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui bansos PBI-JK dengan besaran Rp42 ribu per bulan.

Dengan demikian, penerima manfaat yang terdaftar dalam program ini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis tanpa ada biaya tambahan, mengurangi beban ekonomi mereka di bidang kesehatan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses kesehatan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, menjaga kesejahteraan bersama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.***

Tags: Bansos 2024BANSOS CAIRBANSOS PBI-JK
ShareTweetSendShare
Previous Post

HARGA BERAS MEROKET? Pemerintah Beri Solusi Lewat Bansos

Next Post

Bansos PBI-JK 2024 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima PBI-JK

Next Post
Bansos PBI-JK 2024 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima PBI-JK

Bansos PBI-JK 2024 Sudah Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima PBI-JK

Calon Bupati Tulangbawang 2024-2029: 4 Nama yang Mendominasi Pilkada

Calon Bupati Tulangbawang 2024-2029: 4 Nama yang Mendominasi Pilkada

Empat Calon Kuat Bupati Mesuji 2024-2029: Profil dan Potensi Mereka

Empat Calon Kuat Bupati Mesuji 2024-2029: Profil dan Potensi Mereka

INFO VALID! Terindikasi Menipu Member, OJK Blokir Smart Wallet

INFO VALID! Terindikasi Menipu Member, OJK Blokir Smart Wallet

Mudah! Pinjam KUR BRI hingga 40 Juta Tanpa Jaminan: Inilah Syaratnya

Mudah! Pinjam KUR BRI hingga 40 Juta Tanpa Jaminan: Inilah Syaratnya

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In