• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, October 14, 2025
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

Update: 10 Kriteria Terbaru Penerima Bansos PIP

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
May 12, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
Bansos PIP Cair! Perincian Dana Bantuan untuk Setiap Jenjang Pendidikan Tahun 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Pemerintah melalui Kemensos terus membuka pendaftaran bansos PIP dengan memperbarui 10 kriteria terbaru penerima bansos PIP yang perlu diketahui.

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi solusi bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, dengan jaminan transparansi dan tepat sasaran.

Besaran bansos PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa, yang meningkat seiring dengan tingkat pendidikan.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Berikut adalah 10 kriteria terbaru penerima bansos PIP yang ditujukan untuk siswa yang membutuhkan bantuan:

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta yang memenuhi pertimbangan khusus seperti:
– Keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
– Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
– Anak yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
– Korban bencana alam.
– Siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah.

3. Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik atau menjadi korban musibah.

4. Peserta Didik yang memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

5. Peserta Didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Kriteria ini memberikan panduan bagi calon pendaftar untuk memahami apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima bansos PIP.***

Tags: BANTUANCalon pendaftaraanDANA PIP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perubahan Periode Penyaluran: Ketentuan Baru Pencairan Bansos BPNT

Next Post

Kemensos Menghapus 4.076 KPM dari Daftar Bansos: Apa Sebabnya?

Next Post
Dua Bansos Rp1,3 Juta Segera Cair Minggu Ini! Apa Saja? Simak Informasinya

Kemensos Menghapus 4.076 KPM dari Daftar Bansos: Apa Sebabnya?

Perbarui Data DTKS: Langkah Terbaru Kemensos dalam Distribusi Bansos

Ternyata ini Alasan Dibalik Kemensos Hapus 4.076 Penerima Bansos Tahun 2024

Mengungkap 4 Penyebab Sakit Ginjal pada Kucing yang Tak Boleh Diabaikan

4 Tips Alami Menjaga Bulu Kucing agar Tetap Sehat dan Terbebas dari Kutu

4.Cara Memasak Daging Sapi Biar Empuk

4.Cara Memasak Daging Sapi Biar Empuk

Tolong Jangan Salah! Ini Dia 4 Tips Merawat Kucing Setelah Sterilisasi

4 Tips Atasi Kucing Stres

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi dalam Teknologi Keuangan untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Daerah Terpencil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Impulsif Bikin Dompet Tipis? Ini Cara Cerdas Menahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Teknologi Keuangan Membantu Anda Menghindari Utang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

October 13, 2025
Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

October 13, 2025
Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

October 13, 2025
Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Mimpi Hijau Menuju 2045

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Mimpi Hijau Menuju 2045

October 11, 2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Serukan Evaluasi DPD Jelang Konferda, Usulkan Pergantian Kepemimpinan

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Serukan Evaluasi DPD Jelang Konferda, Usulkan Pergantian Kepemimpinan

October 10, 2025
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In