PANTAU FINANCE- Setelah kesuksesan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 65 pada tanggal 22 Maret hingga 25 Maret 2024 yang lalu, mata publik kini tertuju pada persiapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66. Pemerintah sedang merancang langkah strategis untuk memfasilitasi para calon penerima manfaat.
Meskipun jadwal resmi pembukaan belum diumumkan, namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya pembukaan pendaftaran dilakukan dalam rentang waktu dua minggu setelah gelombang sebelumnya. Oleh karena itu, untuk memastikan kesuksesan dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 yang akan segera dibuka, calon peserta disarankan untuk mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Pendaftaran Kartu Prakerja berlangsung cepat, hanya dalam tiga hari, sehingga penting bagi calon peserta untuk tidak ketinggalan dan sudah siap dengan syarat-syarat berikut:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
1. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Status Pekerjaan: Mencakup mereka yang sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, pekerja atau UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Pendidikan: Tidak sedang dalam masa pendidikan formal.
4. Kartu Keluarga (KK): Dibutuhkan satu Kartu Keluarga (KK) dengan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar.
5. Kriteria Khusus: Tidak termasuk pejabat negara, ASN, anggota kepolisian, militer, perangkat desa, BUMN, dan BUMD.
Dengan mempersiapkan syarat-syarat ini, diharapkan calon peserta dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lancar dan memanfaatkan program Kartu Prakerja dengan optimal untuk meningkatkan kompetensi dan kesempatan kerja. Pantau terus informasi resmi terkait jadwal dan prosedur pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 66 agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini!***






