PANTAU FINANCE -Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan memori perangkat, ada cara baru untuk melakukan pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa harus menggunakan aplikasi SiPintar terbaru 2024.
Panduan ini dirancang khusus bagi mereka yang sulit mengunduh aplikasi SiPintar dan ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima PIP.
Cara ini tidak hanya praktis tetapi juga lebih cepat, memungkinkan penerima manfaat untuk mengetahui status mereka di mana pun dan kapan pun dibutuhkan, sama seperti menggunakan aplikasi SiPintar.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat HP atau laptop.
2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian penerima PIP.
3. Tulis hasil perhitungan yang muncul di layar.
4. Klik tombol cek penerima PIP.
5. Anda akan segera diberitahu apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Dengan demikian, metode ini menjadi solusi efektif bagi penerima manfaat yang menghadapi kendala akses aplikasi.***











