• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 21, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu di Lampung

MeldabyMelda
December 31, 2025
in Berita
A A
Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu di Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menandai pengangkatan resmi 863 PPPK Paruh Waktu yang akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Apel ini menjadi momentum simbolis bagi pemerintah provinsi untuk mengakui dedikasi dan pengabdian para pegawai paruh waktu yang selama ini telah berperan penting dalam pelayanan publik. Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepercayaan negara terhadap kompetensi dan loyalitas para pegawai. “Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.

Dalam amanatnya, Wagub Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam setiap tugas. Ia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu bahwa keberhasilan pembangunan Lampung, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan publik, sangat bergantung pada kinerja aparatur yang bertanggung jawab dan berintegritas. Ia juga menekankan peran strategis aparatur dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

BeritaTerkait

Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang PT LEB Kemungkinan Tunda

Perebutkan Piala Gubernur, Atlet Tinju Se-Lampung Siap Bertarung di PKOR

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Lebih lanjut, Wagub Jihan menyoroti pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja PPPK. Nilai-nilai ini mencakup pelayanan dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, berinovasi, dan mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi. Menurutnya, penerapan nilai-nilai ini akan memperkuat kualitas pelayanan publik dan membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintah daerah.

Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu juga dirangkaikan dengan gerakan penghijauan melalui penanaman pohon di Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Menutup sambutannya, Wagub Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK dapat membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik dan kontribusi nyata bagi masyarakat Lampung. “Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Aparatur Sipil NegaraGerakan Lingkunganpelayanan publikPemprov LampungPenyerahan SKPPPK Paruh WaktuWakil Gubernur Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kaum Nasrani Pringsewu Rayakan Natal 2025 Bersama Pemerintah

Next Post

Dua Penyair Rayakan Tahun Baru lewat Komal Puisi TikTok

Next Post

Dua Penyair Rayakan Tahun Baru lewat Komal Puisi TikTok

DPRD Soroti Mandeknya Informasi Kapitasi BPJS Puskesmas

DPRD Soroti Mandeknya Informasi Kapitasi BPJS Puskesmas

Pringsewu Resmi Gelar PORKAB 2025 di Penghujung Tahun

Pringsewu Resmi Gelar PORKAB 2025 di Penghujung Tahun

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Empati

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Empati

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut Tahun 2026

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut Tahun 2026

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Polemik Sumbangan Sekolah Muncul di SMPN 22 Bandar Lampung, Kepsek Belum Bersuara

Polemik Sumbangan Sekolah Muncul di SMPN 22 Bandar Lampung, Kepsek Belum Bersuara

May 21, 2026
Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang PT LEB Kemungkinan Tunda

Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang PT LEB Kemungkinan Tunda

May 20, 2026
Perebutkan Piala Gubernur, Atlet Tinju Se-Lampung Siap Bertarung di PKOR

Perebutkan Piala Gubernur, Atlet Tinju Se-Lampung Siap Bertarung di PKOR

May 20, 2026
Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In