• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Polemik SMA Siger Berlanjut, Komnas PA Tekankan Pendidikan Tanpa Diskriminasi

MeldabyMelda
March 30, 2026
in Berita
A A
Polemik SMA Siger Berlanjut, Komnas PA Tekankan Pendidikan Tanpa Diskriminasi
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bersama Yayasan Siger Prakarsa Bunda agar segera memindahkan peserta didik SMA Siger ke sekolah legal paling lambat April 2026.

Desakan ini disampaikan guna memastikan hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan layak, termasuk terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Jangan tunggu tahun ajaran baru. Minimal April sudah harus dipindahkan agar siswa bisa melanjutkan ke kelas berikutnya tanpa hambatan,” ujar Ahmad Apriliandi, Sabtu (28/3/2026).

BeritaTerkait

Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

Bayu Teguh Pranoto Perkuat Keahlian Mediasi, Tekankan Pentingnya Menjaga Persaudaraan PSHT

Dua Kepala SMK Muhammadiyah Wakili Metro dalam Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah

Soroti Hak Dasar Anak

Menurut Ahmad, pemenuhan hak pendidikan tidak boleh ditunda. Ia menegaskan, apabila proses pemindahan siswa terus berlarut, maka berpotensi menjadi pelanggaran hak anak.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komnas PA telah menerima sejumlah pengaduan dari wali murid, masyarakat, hingga LSM terkait ketidakjelasan status sekolah tersebut sejak sebelum polemik mencuat.

“Sudah ada laporan sebelumnya. Saat itu pihak sekolah menyampaikan izin masih dalam proses,” ungkapnya.

Izin Ditolak, Siswa Belum Dipindahkan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebelumnya telah menolak izin operasional SMA Siger pada 3 Februari 2026. Pemerintah juga meminta pihak yayasan segera memindahkan siswa ke sekolah yang memiliki legalitas resmi.

Namun hingga kini, siswa SMA Siger dilaporkan masih mengikuti kegiatan belajar dalam kondisi yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Ahmad menilai, pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan tidak ada anak yang dirugikan akibat polemik tersebut.

“Kita tidak boleh menelantarkan hak anak. Pendidikan harus bebas dari diskriminasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Isu Penolakan Dapodik

Beredar informasi bahwa pihak yayasan diduga keberatan jika siswa dipindahkan dan terdaftar dalam Dapodik sekolah lain. Hal ini dinilai dapat menghambat proses pemenuhan hak administratif siswa.

Komnas PA menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan institusi.

Tanggapan Pemerintah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan pihaknya masih menunggu proses berjalan terkait pemindahan siswa maupun pengajuan izin baru.

“Harapan kita segera diproses sebelum penerimaan siswa baru tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana disebut berencana menghibahkan anggaran untuk SMA Siger. Namun rencana tersebut dinilai berpotensi melanggar regulasi karena status yayasan belum memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Potensi Pelanggaran HAM Disorot

Kasus ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Natalius Pigai telah memerintahkan jajaran di daerah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait kondisi siswa SMA Siger.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Basnamara, menyatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat.

“Tim sudah dibentuk dan akan segera turun untuk menindaklanjuti laporan,” ujarnya.

Komnas PA berharap seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret guna menjamin masa depan pendidikan siswa SMA Siger tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ahmad Apriliandi PassaBerita LampungdapodikDisdikbud LampungEva DwianaHak anakKomnas PA Bandar LampungNISNpendidikan LampungSMA SigerThomas Amirico
ShareTweetSendShare
Previous Post

HUT ke-29 Tanggamus, Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

KemenHAM Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran di SMA Siger Diselidiki

Next Post
KemenHAM Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran di SMA Siger Diselidiki

KemenHAM Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran di SMA Siger Diselidiki

Sekolah Diminta Koordinasi, Bantuan Smart Board Belum Sepenuhnya Tersalurkan

Pemkot Disorot, Anggaran Jamuan Tamu Besar di Tengah Keterbatasan Fasilitas Publik

Pemkot Disorot, Anggaran Jamuan Tamu Besar di Tengah Keterbatasan Fasilitas Publik

Bupati Saleh Asnawi Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi

Bupati Saleh Asnawi Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi

Arinal Djunaidi dan PT LEB: Keterlibatan Sebelum Jabatan Resmi Terungkap

Arinal Djunaidi dan PT LEB: Keterlibatan Sebelum Jabatan Resmi Terungkap

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

October 5, 2026
Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

October 4, 2026
Bayu Teguh Pranoto Perkuat Keahlian Mediasi, Tekankan Pentingnya Menjaga Persaudaraan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Perkuat Keahlian Mediasi, Tekankan Pentingnya Menjaga Persaudaraan PSHT

October 1, 2026

Dua Kepala SMK Muhammadiyah Wakili Metro dalam Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah

September 30, 2026
Politik 2029 Mulai Dibuka, GEMA PUAN Dorong Puan Maharani Jadi Figur yang Diperhitungkan

Politik 2029 Mulai Dibuka, GEMA PUAN Dorong Puan Maharani Jadi Figur yang Diperhitungkan

September 30, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In