• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 23, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Peringatan Pakar Terbukti, SMA Siger Jadi Sorotan Tata Kelola Pemerintah

IwangbyIwang
February 21, 2026
in Berita
A A
Peringatan Pakar Terbukti, SMA Siger Jadi Sorotan Tata Kelola Pemerintah
ADVERTISEMENT

PORTAL ASPIRASI- Polemik SMA Siger Bandar Lampung kian menegaskan peringatan lama Pakar Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dr. Dedy Hermawan. Sekolah yang sejak awal dinilai tidak on the track kini justru berubah menjadi beban struktural bagi Pemkot dan DPRD Bandar Lampung, baik secara regulasi, anggaran, maupun tata kelola pemerintahan.

Peringatan Akademik yang Diabaikan

Jauh sebelum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menolak izin operasional Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk SMA Siger Bandar Lampung pada Selasa, 3 Februari 2026, Dr. Dedy Hermawan sudah menyampaikan peringatan terbuka.

Peringatan itu disampaikan pada Kamis, 17 Juli 2025, hanya sepekan setelah SMA Siger membuka pendaftaran siswa baru. Saat itu, Dr. Dedy menilai ide pendirian SMA Siger secara normatif memang baik, namun berpotensi menjadi masalah besar jika tidak dibangun di atas perencanaan matang dan kepatuhan regulasi.

BeritaTerkait

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

“Idenya bagus, tapi harus on the track. Kalau melanggar prosedur dan tidak tuntas dalam perencanaan, justru bisa menjadi beban baru bagi Pemkot,” ujarnya kala itu.

Izin Ditolak, Siswa Terancam Status Ilegal

Peringatan tersebut terbukti. Penolakan izin operasional membuat SMA Siger berstatus tidak legal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pun menginstruksikan agar seluruh peserta didik segera dipindahkan ke sekolah swasta lain yang telah memiliki legalitas.

“Demi menjamin status pembelajaran seluruh siswa SMA Siger, kami minta ketua yayasan segera memindahkan murid ke sekolah swasta lain agar terdaftar di dapodik dan memperoleh NISN,” kata Thomas, Selasa, 3 Februari 2026.

Namun hingga beberapa hari pasca penolakan izin, guru SMA Siger mengaku belum menerima instruksi relokasi. Bahkan pada Senin, 9 Februari 2026, sejumlah siswa mengaku tidak mengetahui adanya polemik terkait status sekolah mereka, termasuk soal dapodik dan NISN. Kondisi ini menjadi beban moral tersendiri bagi para guru.

Anggaran Mengalir, Beban Pemkot Membesar

Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, justru dinilai semakin menambah beban pemerintahan daerah. Pemkot disebut merencanakan alokasi anggaran Rp5 miliar pada APBD Perubahan 2026 dan Rp10 miliar pada APBD 2027 untuk SMA Siger.

Seorang legislator DPRD Bandar Lampung bahkan menyebut kebijakan tersebut membingungkan. “Bingung saya, seperti tidak tahu aturan,” ujarnya singkat.

Padahal, DPRD sebelumnya tidak menyetujui penganggaran sekitar Rp1,35 miliar untuk SMA Siger dalam APBD 2026. Selain itu, Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 secara tegas melarang pemberian hibah kepada yayasan yang belum berusia tiga tahun sejak pengesahan Kemenkumham.

Faktanya, Yayasan Siger Prakarsa Bunda baru ditetapkan pada Agustus 2025, namun telah menerima hibah pada APBD Perubahan 2025 dan kembali direncanakan menerima hibah pada 2026 serta 2027.

Dugaan Preseden Buruk dan Intervensi Politik

Kondisi ini dinilai menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Bahkan, Asisten Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, disebut harus turun langsung mengurusi polemik satu yayasan pendidikan tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya anggota DPRD yang mendatangi Disdikbud Provinsi Lampung untuk meminta toleransi izin SMA Siger, meski tanpa dasar regulasi yang presisi.

Tak hanya itu, rencana alih fungsi Barang Milik Daerah seperti sekolah dasar sepi murid dan Terminal Panjang untuk gedung SMA Siger turut memantik kekhawatiran publik akan potensi pelanggaran lanjutan.

Aparat Penegak Hukum Mulai Bergerak

Sorotan kini tertuju pada Polda Lampung. Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, telah melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolda Lampung.

Menurutnya, Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa saksi dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan akan memeriksa Kepala SMA Siger. Ia berharap proses hukum berjalan tegas agar menjadi pelajaran bagi pendirian sekolah di masa mendatang.

“Kami berharap ada penetapan tersangka agar ini menjadi pembelajaran serius bagi tata kelola pendidikan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Seperti yang diprediksi sejak awal oleh Dr. Dedy Hermawan, pendirian SMA Siger bukan hanya persoalan pendidikan, melainkan telah berubah menjadi beban administratif, fiskal, dan hukum bagi Pemkot serta DPRD Bandar Lampung. Publik kini menanti apakah polemik ini akan diselesaikan secara konstitusional atau justru meninggalkan warisan masalah baru.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dana hibahDisdikbud LampungDPRD Bandar LampungDr Dedy HermawanEva DwianaPemkot Bandar Lampungpolemik pendidikanSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Penyaluran Dana dan Proses Administrasi Anggaran Jadi Perdebatan

Next Post

Bukber 1.000 Ojol, GEMIRA Lampung Tunjukkan Kepedulian Sosial

Next Post
Bukber 1.000 Ojol, GEMIRA Lampung Tunjukkan Kepedulian Sosial

Bukber 1.000 Ojol, GEMIRA Lampung Tunjukkan Kepedulian Sosial

Kontroversi Hibah SMA Siger Picu Tekanan Transparansi Keuangan Daerah

Kontroversi Hibah SMA Siger Picu Tekanan Transparansi Keuangan Daerah

Mahasiswa Desak Pemerintah Pindahkan Siswa SMA Siger ke Sekolah Legal

Mahasiswa Desak Pemerintah Pindahkan Siswa SMA Siger ke Sekolah Legal

Anggaran Dinkes Rp23 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diminta

Anggaran Dinkes Rp23 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diminta

Dana Hibah dan Jalan Rusak Bandar Lampung: Publik Pertanyakan Kepemimpinan Eva

Dana Hibah dan Jalan Rusak Bandar Lampung: Publik Pertanyakan Kepemimpinan Eva

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

August 20, 2026
Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

August 19, 2026
Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

August 18, 2026
Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

August 16, 2026
GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

August 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In