• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, June 21, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Kasus Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Laskar Lampung Dorong Pemberhentian Sementara Sekda

MeldabyMelda
June 19, 2026
in Berita
A A
Kasus Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Laskar Lampung Dorong Pemberhentian Sementara Sekda
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, SH, mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung yang dinilai berani dan profesional dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Menurut Panji Padang Ratu, penetapan tersangka terhadap Welly Adiwantra merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

BeritaTerkait

Hakim Pangkas Tuntutan Jaksa di Kasus PT LEB, Ini Vonis Final Terdakwa

Skandal PT LEB Menggulung Lagi: Jejak Dana Rp15 Miliar Dipertanyakan

Dari PT LEB ke SMA Siger: Rangkaian Dugaan Konflik Kepentingan di Lampung Disorot

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat dan merugikan negara harus diproses secara transparan dan akuntabel,” tegas Panji.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah disampaikan kepada publik, Welly Adiwantra diduga terlibat dalam praktik perekrutan sebanyak 387 tenaga honorer fiktif saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp11 miliar.

Panji menilai kasus tersebut bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi, melainkan dugaan kejahatan korupsi yang telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan, praktik pengelolaan anggaran yang tidak bertanggung jawab merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Jika benar negara dirugikan hingga Rp11 miliar akibat perekrutan honorer fiktif, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan jabatan yang sangat serius. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru diduga disalahgunakan melalui skema yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Panji Padang Ratu mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah agar segera mengambil langkah administratif dengan mengusulkan pemberhentian sementara Welly Adiwantra dari jabatan Sekretaris Daerah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas pemerintahan daerah sekaligus memberikan kepastian bahwa proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Dasar hukum pemberhentian sementara tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, khususnya Pasal 276 yang mengatur mengenai pemberhentian sementara PNS yang sedang menjalani proses hukum.

Selain itu, ketentuan teknisnya juga diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS.

“Plt. Bupati Lampung Tengah tidak boleh bersikap pasif. Jabatan Sekretaris Daerah adalah posisi strategis yang mengendalikan jalannya birokrasi daerah.

Ketika pejabat yang menduduki jabatan tersebut telah berstatus tersangka korupsi, maka pemerintah daerah harus segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Panji.

Menurutnya, pemberhentian sementara bukan merupakan bentuk penghukuman sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, melainkan langkah administratif yang diperlukan untuk menjaga objektivitas proses hukum dan menjamin roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif.

Panji juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah daerah melindungi pejabat yang sedang tersangkut perkara korupsi. Masyarakat menunggu ketegasan dan keberanian pemerintah daerah untuk menunjukkan bahwa integritas birokrasi lebih penting daripada kepentingan individu tertentu,” tegasnya.

Laskar Lampung menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tidak boleh ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum apabila terbukti turut menikmati atau memperoleh keuntungan dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Korupsi adalah musuh bersama.

Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” pungkas Panji Padang Ratu, SH.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Refleksi Diri di Awal Muharam, Kajian Tasawuf Masjid Al-Ikhlas Siap Hadirkan Inspirasi

Next Post

Dari PT LEB ke SMA Siger: Rangkaian Dugaan Konflik Kepentingan di Lampung Disorot

Next Post
Dari PT LEB ke SMA Siger: Rangkaian Dugaan Konflik Kepentingan di Lampung Disorot

Dari PT LEB ke SMA Siger: Rangkaian Dugaan Konflik Kepentingan di Lampung Disorot

Skandal PT LEB Menggulung Lagi: Jejak Dana Rp15 Miliar Dipertanyakan

Skandal PT LEB Menggulung Lagi: Jejak Dana Rp15 Miliar Dipertanyakan

Hakim Pangkas Tuntutan Jaksa di Kasus PT LEB, Ini Vonis Final Terdakwa

Hakim Pangkas Tuntutan Jaksa di Kasus PT LEB, Ini Vonis Final Terdakwa

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Hakim Pangkas Tuntutan Jaksa di Kasus PT LEB, Ini Vonis Final Terdakwa

Hakim Pangkas Tuntutan Jaksa di Kasus PT LEB, Ini Vonis Final Terdakwa

June 20, 2026
Skandal PT LEB Menggulung Lagi: Jejak Dana Rp15 Miliar Dipertanyakan

Skandal PT LEB Menggulung Lagi: Jejak Dana Rp15 Miliar Dipertanyakan

June 20, 2026
Dari PT LEB ke SMA Siger: Rangkaian Dugaan Konflik Kepentingan di Lampung Disorot

Dari PT LEB ke SMA Siger: Rangkaian Dugaan Konflik Kepentingan di Lampung Disorot

June 20, 2026
Kasus Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Laskar Lampung Dorong Pemberhentian Sementara Sekda

Kasus Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Laskar Lampung Dorong Pemberhentian Sementara Sekda

June 19, 2026
Refleksi Diri di Awal Muharam, Kajian Tasawuf Masjid Al-Ikhlas Siap Hadirkan Inspirasi

Refleksi Diri di Awal Muharam, Kajian Tasawuf Masjid Al-Ikhlas Siap Hadirkan Inspirasi

June 19, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In