• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Dana APBN untuk Revitalisasi Sekolah Jadi Sorotan, LADAM: Publik Meminta Data, Bukan Drama

MeldabyMelda
September 28, 2026
in Berita
A A
Dana APBN untuk Revitalisasi Sekolah Jadi Sorotan, LADAM: Publik Meminta Data, Bukan Drama
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Pengelolaan dana Program Revitalisasi Pendidikan di dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan Laskar Muda Lampung (LADAM).

Tim LADAM Laskar Muda Lampung turun ke lapangan pada Senin (28/9/2026) untuk melakukan investigasi terhadap pelaksanaan program revitalisasi yang bersumber dari APBN melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dua sekolah yang menjadi perhatian dalam investigasi tersebut adalah SMK Maarif Kalidadi yang disebut menerima dana revitalisasi lebih dari Rp600 juta dan SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo yang disebut memperoleh anggaran lebih dari Rp1,8 miliar.

BeritaTerkait

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Sorotan, Rp847,4 Juta untuk EO dan Rp515 Juta Publikasi

Kepsek Metro-Lamteng Resah, Permintaan Dokumen Keuangan Sekolah Jadi Sorotan

Spanduk Penolakan Terpasang, Warga Gisting Pertanyakan Pembangunan Gedung KDMP

Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah tersebut mendorong LADAM mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, progres pembangunan, hingga penggunaan dana negara di kedua sekolah.

Panglima LADAM Laskar Muda Lampung, Misrul, menegaskan bahwa investigasi tersebut bukan merupakan vonis atau upaya menghakimi pihak sekolah, melainkan bentuk pengawasan terhadap program pemerintah yang menggunakan uang rakyat.

SMK Maarif Kalidadi Disorot, Kepala Sekolah Tidak Berada di Lokasi

Dalam investigasinya, Tim LADAM mendatangi SMK Maarif Kalidadi untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan program revitalisasi yang disebut bernilai lebih dari Rp600 juta.

Namun, saat tim tiba di sekolah, Kepala SMK Maarif Kalidadi, Faiz Mubarok, disebut tidak berada di lokasi.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Komite Sekolah, Tukirin.

Ketidakhadiran kepala sekolah tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, LADAM menilai perlu adanya akses informasi yang memadai bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan program yang dibiayai APBN tersebut.

Tim juga menyoroti belum terlihatnya informasi proyek secara jelas yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui sumber anggaran, nilai kegiatan, pelaksana pekerjaan, volume pembangunan, hingga target penyelesaian.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana informasi pelaksanaan program revitalisasi dapat diakses oleh publik.

LADAM mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat melakukan pengawasan apabila informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tidak tersedia secara terbuka dan mudah dipahami.

Menurut tim, informasi mengenai nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, pelaksana, serta progres pembangunan merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, Dokumentasi Proyek Dipersoalkan

Sorotan berikutnya mengarah ke SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo, yang disebut memperoleh dana revitalisasi lebih dari Rp1,8 miliar.

Saat mendatangi sekolah tersebut, Tim LADAM kembali tidak bertemu dengan kepala sekolah.

Menurut Haryadi dari bagian humas, kepala sekolah sedang berada di Depok untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sekolah Muhammadiyah Unggul.

Selain persoalan ketidakhadiran kepala sekolah, LADAM juga menyoroti pembatasan dokumentasi ketika tim hendak mengambil gambar kondisi pembangunan di lokasi.

Tim mempertanyakan alasan dokumentasi proyek tersebut tidak diizinkan, mengingat kegiatan revitalisasi yang sedang disorot menggunakan dana APBN.

Bagi LADAM, dokumentasi kondisi fisik pembangunan merupakan salah satu cara untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program berjalan dan apakah hasil pekerjaan sesuai dengan tujuan revitalisasi pendidikan.

Dengan nilai anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, masyarakat dinilai memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana dana tersebut diwujudkan dalam bentuk bangunan dan fasilitas pendidikan.

LADAM mempertanyakan progres fisik pekerjaan, spesifikasi pembangunan, jadwal penyelesaian, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Meski demikian, pembatasan dokumentasi dan tidak ditemuinya kepala sekolah belum dapat dijadikan bukti adanya penyimpangan anggaran atau pelanggaran hukum.

LADAM Minta Dokumen Anggaran dan Progres Pekerjaan Dibuka

Minimnya informasi yang diperoleh dalam investigasi tersebut membuat LADAM mendorong pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan program revitalisasi.

Menurut LADAM, transparansi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Tanpa informasi resmi, masyarakat berpotensi mempertanyakan apakah anggaran telah digunakan sesuai peruntukan, apakah pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, dan apakah fasilitas yang dibangun nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.

Namun, berbagai pertanyaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, dokumen pendukung, pemeriksaan, maupun hasil audit dari pihak yang berwenang.

Belum terdapat bukti yang disampaikan dalam investigasi tersebut untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, ataupun kerugian negara di kedua sekolah.

LADAM menegaskan bahwa keterbukaan informasi justru penting untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut secara objektif.

Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, volume dan spesifikasi pembangunan, kontrak pekerjaan, jadwal penyelesaian, serta progres fisik dan keuangan.

Apabila pembangunan masih berlangsung, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan pekerjaan dan kendala yang dihadapi.

Sementara jika pekerjaan telah selesai, hasil pembangunan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka.

Misrul: Investigasi Bukan Vonis, Publik Berhak Mengawasi

Panglima LADAM Laskar Muda Lampung, Misrul, menegaskan bahwa investigasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

Menurutnya, pemerintah mengucurkan anggaran revitalisasi untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

LADAM menilai setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN harus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan lingkungan sekolah.

Pengawasan masyarakat, menurut organisasi tersebut, tidak seharusnya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan.

LADAM juga menekankan bahwa pihak sekolah tetap memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul dalam investigasi tersebut.

Keterbukaan dokumen dan penjelasan mengenai progres pembangunan dinilai dapat membantu menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program revitalisasi pendidikan.

Dana Miliaran Rupiah, Publik Menunggu Penjelasan

Besarnya dana revitalisasi yang disebut diterima SMK Maarif Kalidadi dan SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo membuat persoalan transparansi menjadi perhatian LADAM.

Dengan nilai anggaran lebih dari Rp600 juta dan Rp1,8 miliar, masyarakat berharap program revitalisasi benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan mendukung kegiatan belajar mengajar.

Hingga informasi dalam investigasi tersebut disampaikan, sejumlah pertanyaan mengenai dokumen anggaran, progres fisik, spesifikasi pekerjaan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana masih menunggu penjelasan pihak terkait.

LADAM mendorong pihak sekolah, instansi pendidikan terkait, serta pihak berwenang untuk memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, tujuan utama pengawasan bukan sekadar memperdebatkan siapa yang berada di lokasi atau siapa yang memberikan izin dokumentasi.

Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa dana APBN yang dialokasikan untuk revitalisasi pendidikan benar-benar digunakan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat nyata bagi siswa.

Dana tersebut merupakan uang negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya.

Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana pekerjaan dilaksanakan, dan apa hasil yang diperoleh dari program revitalisasi tersebut.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Sorotan, Rp847,4 Juta untuk EO dan Rp515 Juta Publikasi

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Dana APBN untuk Revitalisasi Sekolah Jadi Sorotan, LADAM: Publik Meminta Data, Bukan Drama

Dana APBN untuk Revitalisasi Sekolah Jadi Sorotan, LADAM: Publik Meminta Data, Bukan Drama

September 28, 2026
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Sorotan, Rp847,4 Juta untuk EO dan Rp515 Juta Publikasi

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Sorotan, Rp847,4 Juta untuk EO dan Rp515 Juta Publikasi

September 28, 2026
Kepsek Metro-Lamteng Resah, Permintaan Dokumen Keuangan Sekolah Jadi Sorotan

Kepsek Metro-Lamteng Resah, Permintaan Dokumen Keuangan Sekolah Jadi Sorotan

September 27, 2026
Spanduk Penolakan Terpasang, Warga Gisting Pertanyakan Pembangunan Gedung KDMP

Spanduk Penolakan Terpasang, Warga Gisting Pertanyakan Pembangunan Gedung KDMP

September 26, 2026
Klarifikasi Belum Dijawab, Panji Padang Ratu Bakal Minta Informasi Proyek Geothermal Star Energy

Klarifikasi Belum Dijawab, Panji Padang Ratu Bakal Minta Informasi Proyek Geothermal Star Energy

September 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In