• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Banjir Besar di Jati Agung, Pangdam Minta Pemerintah Audit Pembangunan Perumahan

MeldabyMelda
March 8, 2026
in Berita
A A
Banjir Besar di Jati Agung, Pangdam Minta Pemerintah Audit Pembangunan Perumahan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Banjir yang merendam ratusan rumah di kawasan perumahan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan memicu sorotan terhadap tata kelola pembangunan kawasan hunian. Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam) Misrul mendesak dilakukannya audit terhadap sejumlah perumahan untuk memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Lampung Selatan.

Banjir Rendam 444 Rumah Picu Pertanyaan Tata Ruang

Peristiwa banjir yang terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 dilaporkan merendam sekitar 444 unit rumah di kawasan perumahan Kecamatan Jati Agung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan RTRW dan KLHS Lampung Selatan dalam praktik pembangunan perumahan.

Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, menilai peristiwa tersebut perlu menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memastikan pembangunan kawasan hunian tetap memperhatikan aspek lingkungan.

BeritaTerkait

Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang PT LEB Kemungkinan Tunda

Perebutkan Piala Gubernur, Atlet Tinju Se-Lampung Siap Bertarung di PKOR

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

“Pada 25 Agustus 2021 diberitakan Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan KLHS Lampung Selatan valid. Ini menjadi pertanyaan, apakah RTRW Lampung Selatan benar-benar disusun berbasiskan KLHS,” ujar Misrul, Sabtu (7/3/2026).

Dugaan Ketidaksinkronan RTRW dan KLHS

Menurut Misrul, banjir yang merendam ratusan rumah di Jati Agung berpotensi menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan tata ruang dengan implementasi di lapangan.

Ia menduga terdapat kesenjangan antara perencanaan RTRW Lampung Selatan yang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan praktik pembangunan kawasan perumahan.

“Artinya saya menduga terjadi gap antara perencanaan tata ruang, KLHS, dengan praktik pembangunan di lapangan,” katanya.

Jika benar terjadi ketidaksesuaian tersebut, maka pembangunan perumahan di wilayah Jati Agung dinilai perlu ditinjau kembali untuk memastikan tidak melanggar prinsip tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Penyusunan KLHS Libatkan Akademisi Unila

Dalam proses penyusunan KLHS Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah diketahui melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan menggandeng konsultan dari Universitas Lampung, Dr. Ir. Abdullah Aman Damai.

Selain itu, penyusunan dokumen KLHS RPJMD juga melibatkan kelompok kerja yang terdiri dari perwakilan 37 perangkat daerah dengan total anggota sebanyak 63 orang.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa KLHS Lampung Selatan disusun melalui proses kolaboratif yang melibatkan unsur akademisi dan pemerintah.

 Desakan Audit Pembangunan Perumahan

Atas kondisi tersebut, Misrul meminta pihak terkait melakukan audit terhadap tata kelola pembangunan perumahan di Kecamatan Jati Agung. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan kawasan hunian sesuai dengan RTRW dan KLHS Lampung Selatan.

Ia menekankan bahwa audit diperlukan untuk menjawab dua pertanyaan utama. Pertama, apakah RTRW Lampung Selatan benar-benar disusun berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Kedua, apakah RTRW yang telah berbasis KLHS telah dijalankan secara konsisten di lapangan.

Dengan adanya audit tersebut, diharapkan tata kelola pembangunan perumahan di Lampung Selatan dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan dan meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit PerumahanBanjir Jati AgungJati AgungKLHS Lampung SelatanLampung SelatanPerumahan Jati AgungRTRW Lampung SelatanTata Ruang Daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dana Hibah Pendidikan dan Pembangunan Dipertanyakan, BPK Diminta Bertindak

Next Post

Gizi Mantap, Masa Depan Cerah! Sosialisasi MBG Buat Anak Lampung Happy

Next Post
Gizi Mantap, Masa Depan Cerah! Sosialisasi MBG Buat Anak Lampung Happy

Gizi Mantap, Masa Depan Cerah! Sosialisasi MBG Buat Anak Lampung Happy

Kritik Bantuan Banjir Bandar Lampung, Panglima Laskar Muda Lampung Soroti Penggunaan Anggaran

Kritik Bantuan Banjir Bandar Lampung, Panglima Laskar Muda Lampung Soroti Penggunaan Anggaran

Banjir Kembali Terjadi, Publik Pertanyakan Solusi Eva Dwiana untuk Bandar Lampung

Banjir Kembali Terjadi, Publik Pertanyakan Solusi Eva Dwiana untuk Bandar Lampung

BGN dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

BGN dan DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Rahmawati Herdian

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Rahmawati Herdian

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Polemik Sumbangan Sekolah Muncul di SMPN 22 Bandar Lampung, Kepsek Belum Bersuara

Polemik Sumbangan Sekolah Muncul di SMPN 22 Bandar Lampung, Kepsek Belum Bersuara

May 21, 2026
Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang PT LEB Kemungkinan Tunda

Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang PT LEB Kemungkinan Tunda

May 20, 2026
Perebutkan Piala Gubernur, Atlet Tinju Se-Lampung Siap Bertarung di PKOR

Perebutkan Piala Gubernur, Atlet Tinju Se-Lampung Siap Bertarung di PKOR

May 20, 2026
Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In