• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 27, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

Dugaan Setoran 10 Persen Proyek Sekolah di Lamsel Kembali Jadi Sorotan

MeldabyMelda
May 26, 2026
in Pendidikan Keuangan
A A
Dugaan Setoran 10 Persen Proyek Sekolah di Lamsel Kembali Jadi Sorotan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Dugaan praktik setoran proyek revitalisasi sekolah kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan. Salah satu Kepala Seksi (Kasi) Bidang Sarana dan Prasarana berinisial A dituding memaksa sejumlah sekolah melakukan pengadaan barang tertentu dalam proyek revitalisasi sekolah.

Informasi tersebut diterima redaksi pada Senin, 25 Mei 2026, dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam keterangannya, sumber menyebut terdapat dugaan pengarahan pengadaan sejumlah item seperti baja ringan, atap, meubelair, PVC atau plafon, hingga rangka kusen aluminium dengan nilai total disebut mencapai Rp3 miliar.

Menurut sumber tersebut, sekolah yang tidak mengikuti arahan diduga terancam tidak akan mendapatkan rekomendasi revitalisasi pada tahun berikutnya.

BeritaTerkait

Polemik Sumbangan Sekolah Muncul di SMPN 22 Bandar Lampung, Kepsek Belum Bersuara

Gempar! SMA swasta Siger Bandar Lampung Beroperasi Tanpa Izin, Pemprov Lampung Tertinggal Dibanding The Killer Policy

Pendidikan Keuangan dan Perencanaan Pensiun: Mengatur Masa Depan Keuangan

“Baja ringan dan plafon revitalisasi diambil dinas, Kasi SMP yang ngambil dan ngancam enggak dapat lagi tahun berikutnya. Barangnya meubelair, baja atau atap, PVC atau plafon sama rangka kusen aluminium,” ungkap sumber tersebut.

“Nilai total sampai Rp3 miliar, diminta sama Kasi. Sekolah dipaksa,” sambungnya.

Menanggapi tudingan itu, Kasi Bidang Sarpras Disdikbud Lampung Selatan membantah keras adanya tekanan maupun pemaksaan terhadap pihak sekolah.

Ia mengakui sempat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) resmi Kemendikdasmen yang berlangsung di Holiday Inn Lampung pada 18 Mei 2026 dan diikuti puluhan SMP. Namun menurutnya, kehadirannya semata untuk memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan revitalisasi sekolah.

“Saya enggak tahu bapak berbicara seperti itu. Kalau mau percaya, konfirmasi saja sendiri ke sekolah. Saya ini hanya menjalankan tugas sebagai Kasi saat Bimtek,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menegaskan tidak mungkin melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

“Bahkan dengar bahasa itu saya ingin ketawa. Saya sebagai Kasi, masa mungkin seperti itu?” katanya.

Pihaknya pun mempersilakan media melakukan konfirmasi langsung kepada sekolah-sekolah guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Di tengah simpang siur informasi itu, penggiat kebijakan publik Abdullah Sani turut angkat bicara. Ia menilai dugaan praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sektor pendidikan merupakan salah satu penerima anggaran terbesar dari APBD maupun APBN.

“Ternyata masih ada saja masalah atau dugaan seperti ini, pihak dinas mengorganisir sekolah agar terlibat dalam pemanfaatan itu demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Abdullah Sani.

Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Selatan hingga Bupati turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah.

“Kadis tidak bisa diam terhadap isu seperti ini. Dengan isu yang terus berulang, bukan tidak mungkin dugaan itu justru memang terjadi namun masih tertutupi,” tegasnya.

Menurut Abdullah Sani, jika dugaan setoran proyek benar terjadi, maka hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan pemerasan dalam jabatan.

Ia juga menyinggung dugaan serupa yang sebelumnya pernah mencuat di Disdikbud Lampung Selatan. Pada Januari 2026 lalu, Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) bersama Ruang News Indonesia sempat mendatangi kantor dinas setempat untuk meminta penjelasan terkait dugaan setoran proyek revitalisasi dan rehabilitasi sekolah yang disebut mencapai sekitar 10 persen dari nilai anggaran.

Namun saat itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Muhamad Darmawan, MM., disebut sedang berada di luar kota dan pejabat teknis lainnya tidak berada di tempat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniAPBD Lampung SelatanBimtek KemendikdasmenDinas PendidikanDisdikbud Lampung SelatanDugaan GratifikasiDugaan KorupsiKasus PendidikanLampung SelatanPengadaan SekolahProyek Revitalisasirevitalisasi sekolahSetoran ProyekTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ekonomi Indonesia Diguncang, Purbaya Sadhewa Tak Lagi Dipandang Sakti

Next Post

Budaya Literasi di Sekolah Makin Kuat Lewat Pembagian Majalah Pendidikan Narasi

Next Post
Budaya Literasi di Sekolah Makin Kuat Lewat Pembagian Majalah Pendidikan Narasi

Budaya Literasi di Sekolah Makin Kuat Lewat Pembagian Majalah Pendidikan Narasi

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Budaya Literasi di Sekolah Makin Kuat Lewat Pembagian Majalah Pendidikan Narasi

Budaya Literasi di Sekolah Makin Kuat Lewat Pembagian Majalah Pendidikan Narasi

May 26, 2026
Dugaan Setoran 10 Persen Proyek Sekolah di Lamsel Kembali Jadi Sorotan

Dugaan Setoran 10 Persen Proyek Sekolah di Lamsel Kembali Jadi Sorotan

May 26, 2026
Ekonomi Indonesia Diguncang, Purbaya Sadhewa Tak Lagi Dipandang Sakti

Ekonomi Indonesia Diguncang, Purbaya Sadhewa Tak Lagi Dipandang Sakti

May 25, 2026
Pemeliharaan Infrastruktur Regional Disebut Untuk Tingkatkan Stabilitas Listrik dan Jaringan

Pemeliharaan Infrastruktur Regional Disebut Untuk Tingkatkan Stabilitas Listrik dan Jaringan

May 23, 2026
Konflik Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Baru di Industri Otomotif Indonesia

Konflik Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Baru di Industri Otomotif Indonesia

May 23, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In