• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Dari WR ke LJU hingga LEB, Alur PI 10% Migas Lampung Disorot Hakim

MeldabyMelda
February 10, 2026
in Berita
A A
Dari WR ke LJU hingga LEB, Alur PI 10% Migas Lampung Disorot Hakim
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Perkara dugaan korupsi pengelolaan participating interest (PI) 10 persen sektor migas di Provinsi Lampung mulai membuka tabir baru. Dalam sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, terungkap dugaan peran aktif Arinal Djunaidi dalam mengarahkan pengalihan PI 10 persen bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai Gubernur Lampung. Nilai kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp258 miliar.

Sidang Dakwaan Ungkap Peran Gubernur Terpilih

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjungkarang, Arinal Djunaidi diduga telah mengarahkan pengalihan pengelolaan PI 10 persen dari BUMD PT Wahana Raharja (WR) ke BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) saat statusnya masih sebagai gubernur terpilih.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut kini disidangkan dengan tiga orang terdakwa. Sementara itu, Arinal Djunaidi yang menjabat Gubernur Lampung periode 2019–2025 berstatus sebagai saksi.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah digelar pada Rabu, 4 Februari 2026. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari para terdakwa.

Pengalihan PI dan Dugaan Intervensi Awal

Dalam dakwaan JPU, Arinal disebut berupaya mengalihkan pengelolaan bagi hasil PI 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) agar tidak lagi dikelola oleh PT Wahana Raharja.

Setelah sempat diarahkan ke PT Lampung Jasa Utama, pengelolaan PI 10 persen tersebut kembali dialihkan ke BUMD baru yang digagas Arinal setelah resmi menjabat, yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Padahal sebelumnya, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo telah menetapkan PT Wahana Raharja sebagai pengelola PI 10 persen melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/555/B.05/HK/2017.

Pertemuan Sebelum Pelantikan

Pada 11 April 2019, Kepala SKK Migas mengirimkan surat bernomor SRT-0189/SKKMA0000/2019/SO kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta kepastian BUMD pengelola PI 10 persen.

Mengetahui adanya penawaran tersebut, Arinal Djunaidi yang saat itu belum dilantik sebagai gubernur disebut menyatakan ketidaksetujuannya jika PI 10 persen tetap dikelola oleh PT Wahana Raharja.

Ia kemudian mengundang Kepala Badan Litbang Provinsi Lampung Ganefo Zain serta Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Pemprov Lampung Jefri Aldi dalam sebuah pertemuan di kafe Hotel Alam Sutera, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Arinal disebut meminta agar proses pengalihan PI 10 persen ditunda hingga dirinya resmi dilantik sebagai gubernur. Ia juga diduga menjanjikan pengembalian jabatan Jefri Aldi sebagai Kepala Dinas ESDM Pemprov Lampung.

Rapat Internal dan Pembentukan BUMD Baru

Meski belum dilantik, Arinal disebut telah mempersiapkan pembentukan BUMD baru. Rapat digelar di sebuah kafe di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Bandarlampung, yang kini dikenal sebagai Mie Gacoan.

Sebanyak 13 orang tercatat hadir, di antaranya anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung Ismet Roni dan Ririn, Komarudin dari Kalimantan, serta sejumlah pejabat Pemprov Lampung seperti Fahrizal Datminto, Ganefo Zain, Piter Dono, Jefri Aldi, Elvira Umihani, Endang, Rinvayanti, dan Irfan Toga Setiawan.

Dari hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa penerima PI 10 persen adalah PT Lampung Jasa Utama. Arinal juga memerintahkan Biro Perekonomian Pemprov Lampung untuk mengusulkan tiga nama anak perusahaan PT LJU.

Modal APBD dan Dugaan Pelanggaran Regulasi

Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Lampung melalui Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2019 pada 2 Mei 2019, RUPS PT LJU pada 17 Juni 2019 menyetujui pembentukan anak usaha di bidang migas.

Pada awal Oktober 2019, PT Lampung Energi Berjaya resmi berdiri dengan modal awal Rp10 miliar yang bersumber dari APBD, mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2015.

Namun, penyertaan modal PT LJU ke PT LEB dinilai bermasalah karena tidak didahului perubahan peraturan daerah. Selain itu, penyertaan modal Pemprov Lampung ke PT LEB sebesar Rp10 miliar, dari seharusnya Rp15 miliar, juga dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kasus ini masih terus bergulir di PN Tanjungkarang dan menjadi sorotan publik terkait tata kelola migas daerah serta peran pejabat publik dalam pengambilan kebijakan strategis. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiBUMD LampungKasus PI LampungKorupsi migas daerahParticipating interest migasPI 10 persen migas LampungPN TanjungkarangPT Lampung Energi Berjaya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Pelanggaran Belanja Lintas Tahun, Rp5,9 Miliar Pemkot Jadi Sorotan

Next Post

SMA Siger Disorot, Siswa Akui Tak Ada Ekskul dan Rapor Fisik

Next Post
SMA Siger Disorot, Siswa Akui Tak Ada Ekskul dan Rapor Fisik

SMA Siger Disorot, Siswa Akui Tak Ada Ekskul dan Rapor Fisik

Guru dan Murid Bicara, Klaim Transparansi Dana SMA Siger Dipertanyakan

Guru dan Murid Bicara, Klaim Transparansi Dana SMA Siger Dipertanyakan

Murid SMA Siger Sekolah dalam Ketidakpastian, Status Pendidikan Dipertaruhkan

Murid SMA Siger Sekolah dalam Ketidakpastian, Status Pendidikan Dipertaruhkan

Sidang Dugaan Tipikor PI 10 Persen: Arinal Djunaidi dan Kerugian Negara Rp268 Miliar

Sidang Dugaan Tipikor PI 10 Persen: Arinal Djunaidi dan Kerugian Negara Rp268 Miliar

Sekolah Dibebani Biaya TKA, Disdik Bandar Lampung Masih Bungkam

Sekolah Dibebani Biaya TKA, Disdik Bandar Lampung Masih Bungkam

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In